Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Kantor Kementerian Agama atau Kemenag Jember akhirnya angkat bicara, mengenai kasus siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) dicabuli hingga hamil, membuat korban putus sekolah.
Kepala Kemenag Jember Akhmad Sruji Bahtiar mengaku akan menjamin penuh keberlangsungan pendidikan korban.
Bahkan, sampai lulus kuliah.
"Kemenag Jember siap memback up penuh dan menjamin keberlangsungan pendidikan korban sampai perguruan tinggi,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (28/8/2023).
Baca juga: Rusak Rumah Warga Pakai Batu, Sejumlah Anggota Perguruan Silat di Jember Ditangkap Polisi
Selain itu, lanjut dia, Kemenag Jember juga akan memantau proses hukum yang sekarang ditangani Polres Jember.
Supaya pelaku pelecehan seksual terhadap siswi ini bisa dihukum seadil adilnya.
"Saya minta agar Kasi Pendma terus memantau perkembangan proses hukum bagi korban dan kepastian untuk mendapatkan haknya sebagai siswi di Madrasah," kata Sruji.
Dia mengakui, kalau Kemenag Jember masih terkesan lambat dalam menangani persoalan ini.
Baca juga: Buntut Kerusuhan di Tanggul, PSHT Jember Minta Maaf dan Ganti Kerusakan Rumah, Hargai Proses Hukum
Sebab sampai kasus mencuat, tidak ada laporan dan informasi apapun dari pihak sekolah.
“Kalau ada masalah seperti ini, mestinya pihak sekolah atau yayasan segera lapor ke kami. Kami pasti melakukan langkah-langkah pembelaan,” tutur Sruji.
Mengingat empat hari lalu, ia mengaku diwawancari oleh wartawan soal kasus pelecehan seksual yang menimpa Siswi MTs di Jember ini. Sruji bilang saat itu, tidak bisa berkomentar apapun.
"Saat itu saya tidak berani berkomentar, yang saya lakukan langsung memerintahkan Kasi Pendma untuk menelusuri informasi tersebut," ucapnya.
Sementara, Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Jember Faisol mengku, telah menemui pihak Yayasan di MTs tempat korban belajar, untuk mengkonfirmasi soal kasus siswi tersebut.