Siswi MTs Jember Dicabuli hingga Hamil

Respon Kemenag Jember soal Siswi MTs Dicabuli hingga Hamil, Jamin Pendidikan Korban Sampai Kuliah 

Penulis: Imam Nawawi
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kantor Kemenag Jember, Akhmad Sruji Bahtiar.

 “Saya sudah sampai di tempat korban. Serta menemui Ketua Yayasan, kepala MTs beserta salah seorang guru untuk menanyakan kebenaran berita tersebut, ternyata benar,”papar Faisol.

Faisol menilai, kasus tersebut sudah ditangani Polres Jember dan dibawah pengawasan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Bahkan, kabarnya, satu tersangka sudah ditahan dengan beberapa barang bukti. 

Ia mengatakan sekarang korban sudah mau melanjutkan studi pendidikannya, meskipun perutnya sudah membesar.

Kata dia, pembelajaran dilakukan di rumah siswi tersebut.

"Proses pembelajaran terhadap korban dilakukan secara daring dan guru kunjung. Artinya guru yang mendatangi ke rumah korban secara bergantian sesuai materi yang ajarkan. Ini akan kami pantau terus,” urai Faisol.

Sekadar Informasi, Polres Jember telah menetapkan Supriyadi sebagai tersangka, yang menjadi pelaku pemerkosa siswi umur 15 tahun hingga hamil.

Lelaki asal Kecamatan Ledokombo Jember tersebut, melakukan aksi bejatnya sejak November 2022 hingga Februari 2023. Kini, perut siswi MTs tersebut mengandung janin umur delapan bulan.

Selain itu , polisi juga sedang mendalami perkara ini. Bahkan kabarnya, ada dua terlapor lain dari kasus pelecehan seksual terhadap Siswi MTs Jember tersebut.

 

Berita Terkini