"Tapi lain lagi rencana Tuhan, kita tidak dijodohkan didunia ini, kita hanya dipertemukan saja," lanjutnya.
Baca juga: Permintaan Terakhir Imam Masykur sebelum Tewas Dibunuh Paspampres, Suaranya Meringis: Abang Dipukul
"Doa terbaik menyertaimu, kamu diperlakukan bagaikan nyawa tidak berharga sama sekali bagi mereka,
dengan tanpa disadari jalanmu ke surga sudah ditunjukkan oleh mereka yang tidak layaknya disebut manusia."
Diberitakan, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menginstruksikan agar anggota Paspampres yang menganiaya dan membunuh seorang warga asal Kabupaten Bireuen, Aceh dihukum maksimal.
Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono mengatakan, Panglima TNI menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut dan meminta kasus ini dikawal serius.
Selain itu, Panglima TNI juga menginstruksikan agar oknum Paspampres bernama Praka RM itu dipecat dari TNI.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (28/8/2023).
"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," sambung dia.
Namun saat ini, kata Julius, pelaku pembunuhan dengan penyiksaan itu masih ditangani oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam) Jaya.
Baca juga: Paspampres Penganiaya Imam Pemuda Aceh hingga Tewas, Kini Tersangka, Panglima TNI Kawal: Hukum Berat
Diketahui Masykur baru sekitar setahun merantau ke Jakarta, beberapa momen sempat direkamnya terutama saat berada di bandara.
Video tersebut diunggahnya melalui akun TikTok @imammasykur548 sekitaran April 2022 lalu.