TRIBUNJATIM.COM - Dendam kesumat anak punk di Situbondo malah berujung pada berakhirnya usia kakek 90 tahun.
Kakek 90 tahun itu jadi tewas tak bersalah karena rupanya pemicu dendam pelaku bukan dirinya.
Sang kakek hanya menjadi korban target dendam terhadap cucu.
Cucu kakek 90 tahun tersebut memicu dendam kesumat yang dirasakan oleh seorang anak punk.
Alhasil, pembunuhan yang telah direncanakan itu menewaskan sang kakek.
Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Sofyan (23) warga Kabupaten Bondowoso terhadap korban Sumini (90) warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur akhirnya menemui titik terang.
Pada Sabtu (2/9/2023) pelaku berhasil ditangkap dari pelariannya di Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Pelaku kabur setelah menghabisi nyawa korban dengan sebilah silet cutter pada 10 Agustus 2023.
"Kemarin pelaku kami tangkap di Pasar Malam di Kabupaten Pasuruan ," kata Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito ketika ditelfon pada Minggu (3/9/2023), seperti dikutip Tribun Jatim dari Kompas.com
Berawal dari informasi bahwa pelaku kabur ke daerah Probolinggo dan Pandaan Pasuruan.
Baca juga: Ketakutan, Pria Pembunuh Penjual Nasi Bebek Bikin Ritual Agar Korban Hidup Lagi saat Matahari Terbit
Setelah dilakukan penyisiran ternyata tersangka ditemukan di Pasar Malam di Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan ketika sedang bekerja di salah satu wahana.
"Pelaku ketika hendak ditangkap sempat mau kabur dan beruntung berhasil diamankan, untungnya tidak ada perlawanan sehingga tidak ditembak," katanya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti yakni 1 buah tas ransel berisi sarung, jaket, dan celana levis.
Ketika berhasil diamankan dan ditahan di Mapolres Situbondo, pelaku mengakui melakukan pembunuhan lantaran kesal dan merencanakan pembunuhan dengan silet.
"Sofyan mengakui sudah merencanakan pembunuhan tersebut, diawali dengan membeli pisau cutter kemudian masuk kedalam rumah dan melakukan pembunuhan terhadap Sumini," ucapnya.