Berdasarkan pengakuan pelaku, pada Senin (4/9/2023) sekitar pukul 12.20 WIB, dia menuju pegunungan Bur Desa Leme untuk menemui dan bermaksud menasihati sang istri, Kasmurni (32).
Keduanya baru saja menikah selama satu bulan.
“Korban tidak mendengarkan nasihat tersebut dan membantah perkataan suaminya.
Pelaku yang tersulut emosi, langsung melakukan tindakan penganiayaan dan pembunuhan menggunakan sebuah pisau yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujarnya.
Usai kejadian itu, pelaku kemudian pergi meninggalkan lokasi dan melarikan diri menuju Kabupaten Aceh Tengah melalui jalan Blang Kejeren-Takengon.
Pelaku mengaku kerap bertengkar dengan korban akibat persoalan internal keduanya.
Pelaku juga mengaku kalau ia memiliki tiga orang anak dari pernikahan dengan istri sebelumnya.
“Selama berumah tangga Muhammad Reno dan Kasmurni sering bertengkar, diakibatkan korban tidak senang terhadap keberadaan anak tersebut,” tuturnya.
Petugas Satreskrim Polres Gayo Lues pun telah menjemput pelaku di Polsek Lut Tawar, selanjutnya akan diproses hukum lebih lanjut.
Kasus serupa juga terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.
Gegara kalap ajakan rujuk ditolak karena miskin, suami yang sakit hati bunuh istri dan bungkus mayatnya pakai plastik.
Mayat ditemukan di kontrakan Gang Family RT 2/RW 5, Jl Raya Cijerah, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Bandung.
Ternyata pelaku adalah suami sendiri bernama Ali Nurdin yang kalap gara-gara ajakan rujuk dengan korban ditolak.
Korban beralasan pelaku masih miskin.
Diberitakan sebelumnya, warga di Gang Family digegerkan dengan temuan mayat di sebuah kontrakan pada Rabu (7/6/2023).