Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Siber Polda Jatim menangkap dua orang oknum Ojek Online (Ojol) yang terbukti memanipulasi data transaksi pembelian makanan fiktif menggunakan aplikasi Ojol Makanan hingga berhasil mereguk keuntungan kisaran dua miliar rupiah, pada Kamis (7/9/2023).
Tersangka berinisial HA (29) warga Buduran, Sidoarjo, dan BSW (33) warga Sukodono, Sidoarjo.
Modusnya, keduanya berkomplot memanipulasi pemesanan atau orderan makanan menggunakan akun customer fiktif dan kanal akun merchant tempat jualan online bersifat fiktif pula.
Mereka melakukan transaksi pemesanan makanan menggunakan akun costumer fiktif secara online ke sebuah akun tempat penjualan makanan fiktif yang mereka kelola sendiri .
Tujuannya, para tersangka ingin mendapatkan keuntungan dari bonus yang diberikan oleh perusahaan Ojol dalam hal ini, adalah PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, sebagai bentuk promosi yang menguntungkan pihak customer.
Bonus yang diincar oleh para tersangka, berkisar sekitar Rp 6-10 ribu.
Pencarian atau pemberian bonus tersebut, dilakukan oleh pihak perusahaan tidak bergantung wujud nyata benda dari proses transaksi barang diantara pihak customer dan merchant penyedia barang.
Asalkan akun customer tersebut meng-klik atau melakukan pemesanan pembelian barang ke sebuah akun merchant, maka bonus yang dijanjikan oleh pihak perusahaan dalam sekali transaksi pemesanan tersebut, tetap diberikan.
Sehingga, menurut Kanit I Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Ade Christian Manapa, para tersangka memanfaatkan celah tersebut untuk memanipulasi jumlah pesanan memanfaatkan puluhan akun customer, gojek dan merchant palsu.
"Akun yang dipakai fiktif, gerai makanan gak ada, fiktif. Yang diambil oleh tersangka, bonus transaksi yang sudah masuk ke dalam (bakar uang atau promo perusahaan)."
"Jadi, meskipun ada pembatalan. Atau jadi sekalipun pesanannya. Gak ada urusan (bonus tetap turun)," ujarnya di Mapolda Jatim, Kamis (7/9/2023).
Pihak perusahaan akhirnya mendapati adanya masalah tersebut, setelah menemukan adanya selisih angka kerugian yang cukup besar dalam catatan akuntansi pembukuan keuntungan perusahaan.
"(Ketahuan dari pembukuan keuntungan dari pusat). Dia menghitung jumlah permintaannya," imbuhnya .
"Satu hari ada belasan ribu, tapi kok uang yang masuk di pusat, gak ada," pungkas mantan Kapolsek Bubutan Polrestabes Surabaya itu.