Tak hanya melalui laman SSCASN, pelamar juga bisa mengecek formasi CPNS dan PPPK 2023 melalui laman resmi masing-masing kementerian/lembaga.
Sebagai tambahan informasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menambahkan fitur baru, salah satunya portal ASN Karier yang menjabarkan informasi mengenai uraian tugas dari posisi yang dibuka, persyaratan umum dan khusus, hingga gaji yang akan diperoleh dari jabatan tersebut.
Selain itu, ada fitur meterai elektronik yang bisa dimanfaatkan oleh pelamar CPNS dan PPPK dalam hal persyaratan dokumen.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com