TRIBUNJATIM.COM - Seorang warga Nusukan mendapat ganti rugi Rp 40 miliar imbas proyek underpass Joglo Solo, Jawa Tengah.
Alasan warga itu mendapat ganti rugi dalam jumlah besar pun terungkap.
Di sisi lain, proyek underpass Joglo Solo ini justru membuat para pedakang kaki lima atau PKL merana.
Bahkan kondisi mereka kini terkatung-katung.
Baca juga: SOSOK Sentot Dapat Ganti Rugi Rp 10,7 M Cuma Jaga Warung, Berharap Tak Kena Proyek Underpass: Kurang
Diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah mendapatkan pembayaran uang ganti rugi tahap kedua untuk proyek pembangunan underpass Kawasan Simpang Joglo.
Penyerahan dilaksanakan di Kantor Kelurahan Nusukan secara bertahap selama dua hari yakni pada Selasa (26/9/2023) dan Rabu (27/9/2023).
"Total ada 116 KK, dalam dua hari ini dan besok di Kelurahan Nusukan, yang terakhir," kata Camat Banjarsari, Beni Supartono Putra, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
"Paling besar total nominal sebesar Rp 40 miliar atas nama satu warga Nusukan, dengan 9 sertifikat tanah."
Baca juga: Tak Dapat Ganti Rugi, Supriyono Cemas Lapak Angkringan Selama 33 Tahun Tergusur Proyek Underpass
Setelah penyerahan uang ganti rugi, warga diberi waktu sekitar dua pekan untuk mengosongkan lahan sebelum proyek pembangunan underpass dimulai.
"Proses pengosongan, kalau tidak salah 14 hari. Tapi tidak melulu seperti itu yang penting saat proses pembangunan sudah bersih tidak perlu memaksakan harus hari itu," jelasnya .
Selain sejumlah lahan dan rumah milik warga. Fasilitas umum juga dihancurkan atau diganti rugi.
"Gapura, Kantor Pos, Kelurahan Banjarsari, aset TNI ada beberapa masjid juga dan taman," lanjutnya.
Sementara itu, seorang warga Nusukan bernama Ahmad Sentot Joko mengaku mendapat uang ganti rugi sekitar sekitar Rp 10 miliar , dengan luas tanah 478 m2.
"Ada rumah, tempat usaha, ada tumbuhan dan beberapa macam. Rumah satu lantai, ada toko dua bukan toko satu," jelas Ahmad Sentot, saat penyerahan secara simbolik.
Baca juga: Dapat Ganti Rugi Rp10,7 M, Sentot Kaya Mendadak Imbas Proyek Underpass, Bingung Cari Rumah: Ndlongop
Lanjutnya, setelah penerimaan ini dirinya mengaku tidak bisa berbuat banyak atas ganti rugi ini.