Berita Viral

Pantas Warga Nusukan Dapat Ganti Rugi Rp 40 M Imbas Proyek Underpass, Nasib PKL Kontras: Gimana Lagi

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses pembayaran ganti rugi pada warga terdampak proyek pembangunan underpass Joglo Solo di Kantor Kelurahan Nusukan, Selasa (26/9/2023). Ada yang dapat Rp 40 miliar.

Dari pantauan TribunSolo.com, setidaknya ada sekitar 17 PKL yang berada di sepanjang proyek pembangunan Underpass Palang Joglo.

Belasan PKL tersebut terdiri dari berbagai macam usaha seperti angkringan, warung makan, warung kelontong, dan pengusaha tambal ban.

Baca juga: Dapat Ganti Rugi Rp19,5 M, Mbah Taryo Kaya Mendadak Imbas Proyek Jalan Tol, Bangun Rumah Mewah

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini