"Respons pertama saya tentu kaget melihat banner ibu nyaleg ada dimana-mana," jelasnya.
Delia menjelaskan, sebetulnya tidak ada obrolan intens bareng keluarga mengenai rencana nyaleg sang ibu.
Kendati demikian, usai mengetahui ibunya nyaleg, Delia mengaku senang dan mendukung sepenuhnya keputusan ibu.
"Pernah ada isu ibu nyaleg. Awalnya, isu itu saya anggap angin lalu, tidak serius. Ternyata benar terjadi," jelasnya.
VIRAL Sajadah Jadi Alat Kampanye
Video yang memperlihatkan sebuah sajadah yang dijadikan alat kampanye oleh salah seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) beredar luas di media sosial.
Video itu diunggah oleh salah seorang warga melalui akun media sosial miliknya.
Menanggapi hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel akan melakukan penelusuran.
"Kami akan melakukan penelusuran," tegas Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono dalam keterangannya yang diterima, Senin (28/8/2023) malam.
Baca juga: Pantas Berani Hina Pratama Arhan Miskin? Valdi Ghifari Rupanya Anak Orang Kaya, Pekerjaan Ibu Dikuak
Aries mengatakan, walaupun belum memasuki masa kampanye, cara yang dilakukan oleh caleg tersebut tidak dibenarkan.
Sebab, menurutnya, sajadah tidak dikategorikan sebagai alat untuk berkampanye.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023.
"Sosialisasi boleh dilakukan sepanjang tidak ada ajakan. Sajadah juga bukan alat kampanye karena sajadah merupakan alat ibadah," jelas Aries.
Terkait beredarnya video tersebut, Aries menilai bahwa kampanye menggunakan sajadah sama sekali tidak beretika.
Aries mengimbau kepada partai politik ataupun caleg untuk mengedepankan kampanye sesuai aturan yang berlaku.