"Secara etika kurang pas sebab dalam shalat ini terkait kekhusyukan. Kami mengimbau parpol maupun bacaleg menggunakan metode sosialisasi yang sesuai dengan PKPU," pungkasnya.
Tak lama setelah beredar luas, pemilik akun yang pertama kali memviralkan lantas membuat klarifikasi.
Melalui akun yang sama, pemilik akun memastikan bahwa sajadah yang digunakan dalam videonya digunakan pada pemilu sebelumnya.
Kepastian itu didapatkannya setelah mendapat jawaban dari pemilik sajadah.
"Setelah saya bertanya kepada pemilik sajadah, ternyata sajadah bukan kampanye tahun ini, tetapi di tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya melalui akun medsos miliknya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com