TRIBUNJATIM.COM - Sindiran warganet soal Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi Mahkamah Keluarga ditanggapi santai oleh Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Putra Presiden Jokowi itu menyebut kalau sindiran itu adalah penilaian dari warga.
Diketahui sebelumnya, gugatan soal aturan batas usia Capres-Cawapres akan dibacakan oleh MK pada (16/10/2023).
Bermunculan tudingan soal gugatan itu adalah untuk memuluskan langkah Gibran jadi Cawapres.
Terlebih, sosok Ketua MK sekarang dijabat Anwar Usman, paman Gibran.
Baca juga: Ratusan Pemuda di Situbondo Solid Dukung Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres di Pilpres 2024
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
"Kalau itu biar warga yang menilai," kata Gibran, Kamis (12/10/2023).
Bagi Putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, sindiran Mahkamah Keluarga adalah masukan dari masyarakat.
"Monggo kalau itu kan masukan dan penilaian dari warga. Tidak tersinggung," sambungnya.
Gibran juga tidak mau memberikan tanggapannya terhadap gugatan batas usia Capres-Cawapres yang diajukan PSI.
"Itu monggo, para-para penggugat yang ditanya. Jangan ditanya ke saya, tanya penggugatnya," urai Gibran.
Terkait dengan ambisi di dunia politik, Gibran menyebut dirinya tidak memiliki ambisi apapun meski banyak gelombang dukungan yang memintanya menjadi mendampingi Ketum Gerindra Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024.
"Kalau saya mengalir saja," pungkasnya. (*)
Prabowo berkali-kali pinang Gibran
Prabowo Subianto disebut sudah berkali-kali meminta Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi bakal calon wakil Presiden (Bacawapres).