Berita Kabupaten Malang

Dendam Kesumat, Pria di Malang Bacok Tetangga Pulang Istighosah, Manfaatkan Ramainya Acara Khitanan

Penulis: Luluul Isnainiyah
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi pembacokan yang dilakukan Samidi di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Kamis (19/10/2023).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Samidi (55), warga Dusun Ganjaran/Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, gelap mata membunuh tetangganya sendiri, akibat menaruh dendam selama bertahun-tahun.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Rabu (18/10/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Korban adalah H (60), yang tak lain tetangga depan rumah Samidi.

Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyono membenarkan adanya peristiwa berdarah ini.

"Ya, sekitar jam 21.30 WIB telah terjadi pembunuhan di Jalan Kramat di Desa Ganjaran," ujar Kompol Pujiyono ketika dikonfirmasi, Kamis (19/10/2023).

Kompol Pujiyono menambahkan, pelaku telah ditangkap.

Sementara kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Malang.

Kompol Pujiyono menambahkan, senjata tajam berupa dua bilah celurit yang digunakan pelaku untuk membunuh korban juga telah diamankan.

"Kasus dilimpahkan ke Polres Malang, untuk detailnya silakan ke polres," katanya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menyatakan, kasus pembunuhan ini akan dirilis ke awak media pada Jumat (20/10/2023).

Baca juga: Update Kasus Penikaman di Probolinggo, Motif Masih Abu-abu, Terungkap Kejadian yang Dipendam Pelaku

"Besok (Jumat) mau dirilis sama reskrim," katanya.

Secara terpisah, Kepala Dusun Ganjaran, Ali Maskum menerangkan, kejadian bermula saat korban pulang istighosah di desanya sekitar pukul 21.30 WIB.

Belum sempat masuk ke dalam rumah, H sudah diadang oleh pelaku dari rumahnya.

"Kejadian pembunuhan di jalan sebelah barat rumahnya, kurang lebih 50 meter," imbuhnya.

Halaman
12

Berita Terkini