Melihat warga berkerumun, saat didekati ternyata warga sudah mengamankan pelaku curanmor.
"Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, pelaku akhirnya langsung kami bawa ke Polsek Kraksaan. Kami amankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku kunci T," paparnya.
Dari hasil pemeriksaan, menurut Sujianto, pelaku sebelumnya sudah pernah dipenjara gegara kasus serupa.
Sedangkan untuk TKP lain, masih dalam pengembangan penyidik unit Reskrim Polsek Kraksaan.
"Pelaku baru satu tahun keluar dari penjara karena kasus Curanmor juga. Jadi bisa dibilang pelaku residivis," paparnya.