Berita Probolinggo

Hidup di Penjara Tak Bikin Jera, Baru Setahun Bebas Pria Probolinggo Berulah, Curi Motor Lagi

Penulis: Danendra Kusuma
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Unit Reskrim Polsek Kraksaan tengah memeriksa Mulyadi (29) warga Dusun Wates, Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Jumat (20/10/2023).

Melihat warga berkerumun, saat didekati ternyata warga sudah mengamankan pelaku curanmor.

"Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, pelaku akhirnya langsung kami bawa ke Polsek Kraksaan. Kami amankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku kunci T," paparnya.

Dari hasil pemeriksaan, menurut Sujianto, pelaku sebelumnya sudah pernah dipenjara gegara kasus serupa.

Sedangkan untuk TKP lain, masih dalam pengembangan penyidik unit Reskrim Polsek Kraksaan.

"Pelaku baru satu tahun keluar dari penjara karena kasus Curanmor juga. Jadi bisa dibilang pelaku residivis," paparnya.

Berita Terkini