"Ya udah terungkap, itulah emang dari lubuk hati terdalam (merasa pelakunya Yosef). Itu marah tapi tak terkendali," akui Yeti.
Baca juga: Mbak Rara Masuk TKP Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang, Bakar Dupa, Pengacara Yosef: Tidak Boleh
Seperti diketahui, pembunuhan ibu dan anak itu terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.
Dua tahun lebih diselidiki polisi, penyidik akhirnya resmi menetapkan lima tersangka.
Mereka adalah Danu keponakan sekaligus sepupu korban, Yosef suami sekaligus ayah korban, Mimin istri muda Yosef, serta Arighi dan Abi anak Mimin.
Meski penyidik telah menetapkan lima tersangka, menurut Yeti masih ada pelaku lainnya yang masih bebas.
Bahkan Yeti memprediksi jumlah pelaku sebenarnya adalah tujuh orang.
"Sukanya (pelaku) ketangkep, dukanya karena ponakan dibawa-bawa dihasut pelakunya," pungkas Yeti.
"Masih ada enggak pelakunya?" tanya Heri Susanto.
"Kayaknya ada, enggak cukup lima. Kata saya tuh mungkin tujuh orang. Harus (dibongkar) sama pak polisi," imbuh Yeti.
Geram dengan terkuaknya kasus Subang, Yeti berharap pelaku dihukum berat.
Namun tak langsung dihukum mati, Yeti ingin agar para tersangka dipermalukan lebih dulu.
"Penginnya (para pelaku) hukuman diarak-arak dulu, terus dihukum picis, hukuman mati harus. Kalau enggak dihukum mati saya penasaran. Karena ponakan saya yang disayangi kok tiba-tiba dibunuh, jadi kasihan, nyesal," imbuh Yeti.
Perihal momen Yeti kerasukan, pihak kepolisian segera memberikan bantuan.
Penyidik langsung memanggil Mbak Rara untuk masuk ke TKP.
Ternyata tujuan Mbak Rara sang pawang hujan datang ke TKP kasus Subang adalah untuk membantu Yeti yang kesurupan.
Hal tersebut diungkap sendiri oleh Mbak Rara saat live di media sosialnya.