Menurut pasangan yang diusung Koalisi Indonesia Maju ini, pelayanan publik yang baik akan terlaksana bila ASN terutama guru, dosen, dan tenaga kesehatan (nakes), TNI, polisi, dan pejabat negara berada dalam kondisi sejahtera.
Oleh karena itu, pendapatan mereka perlu ditingkatkan secara layak.
Kebijakan penggajian diarahkan pada upah minimum provinsi (UMP) dengan rentang gaji tertinggi mengacu pada jabatan profesional, meski pelaksanaan dilakukan bertahap sesuai kemampuan keuangan negara.
Dalam visi misi tersebut, Prabowo-Gibran juga memiliki sejumlah program kerja untuk PNS dalam Asta Cita 4 dan 7, yaitu:
- Mengangkat guru honorer secepatnya secara berkala dan tenaga honorer K2 menjadi ASN
- Membangun Sistem Integritas Nasional yang memberikan perhatian pada peningkatan integritas dan soft kompetensi ASN maupun APH.
- Membangun paradigma bahwa ASN adalah pelayan masyarakat, bukan sebaliknya.
- Menyusun birokrasi yang berdasarkan atas strategi pembangunan dan menerapkan manajemen kinerja ASN.
- Meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan aparatur negara.
- Mendorong akses pendidikan seluas-luasnya bagi ASN yang telah memenuhi kualifikasi dan persyaratan demi terciptanya regenerasi birokrasi.
- Menyempurnakan program talent pool dengan merekrut calon ASN terbaik, langsung dari lembaga pendidikan dan menyediakan area karier baru bagi pensiunan ASN yang masih ingin berkarya di luar pemerintahan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Quraish Shihab Jelaskan Syarat Menjadi Seorang Pemimpin Menurut Islam, Disenangi dan Punya Kemampuan, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/10/31/quraish-shihab-jelaskan-syarat-menjadi-seorang-pemimpin-menurut-islam-disenangi-dan-punya-kemampuan?page=all.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Wahyu Aji