TRIBUNJATIM.COM - Belakangan ramai kabar staf DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur, disebut kepergok main judi online saat kerja.
Sang staf DPRD Pamekasan disebut tampak asyik memainkan judi online di komputer kantornya.
Banyak yang menuding fasilitas yang seharusnya untuk kerja malah disalahgunakan.
Mengetahui hal ini, pihak DPRD buka suara dan menjelaskan faktanya.
Baca juga: SOSOK Gadis Sleman Tilap Uang Toko Rp 700 Juta Demi Judi hingga Pacaran, Cara Licik Terkuak: Log In
Viral di media sosial video yang memperlihatkan seorang oknum staf DPRD Pamekasan, Jawa Timur, berada di depan komputer, diduga memainkan judi online.
Aktivitas tersebut direkam oleh seseorang dan kemudian viral di media sosial.
Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @infomdr.
Unggahan tersebut disertai informasi:
"Salah satu staf DPRD Pamekasan diduga bermain judi slot dengan menggunakan fasilitas komputer kantor saat jam kerja."
Sekretaris DPRD Pamekasan, Imam Rifadi, membenarkan adanya oknum staf Komisi III DPRD Pamekasan yang memainkan game dengan memakai fasilitas kantor.
Namun dia membantah soal staf tersebut memainkan judi online.
"Kami tegaskan bukan judi online. Itu permainan (game) biasa, tanpa bayar," kata Imam Rifai saat dihubungi Kompas.com lewat sambungan telepon pada Kamis (9/11/2023).
Meski demikian, dia menegaskan, bermain game saat jam kerja dengan menggunakan fasilitas kantor tetap tidak diperkenankan.
"Perbuatan tersebut tetap melanggar aturan jam kerja, apalagi menggunakan fasilitas kantor," tandas dia.
Menurutnya, staf DPRD tersebut telah dipanggil untuk diberi pembinaan.