Informasinya, Tetty Rumondang Harahap dengan suami pertamanya, Muhammad Darwin Zulhadi, memiliki tiga anak. Dan Tetty Rumondang Harahap sudah bercerai dengan Zulhadi sekitar tiga tahun.
Tetty Rumondang Harahap pernah dilaporkan oleh mantan suaminya, Muhammad Darwin Zulhadi ke Polres Mandailing Natal (Madina). Laporan tersebut bernomor STPL/107/IV/2022/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT.
Laporan dari mantan suaminya tersebut, karena tandatangannya diduga dipalsukan untuk kepentingan penjualan tanah di Desa Aek Nabara, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Baca juga: Yosef Ngotot Tak Bunuh Tuti-Amalia, Polisi Potong Rumput Demi Cari Golok, Pengacara: Jangan Ngarang
Jauh sebelum insiden ini, Tetty Rumondang Harahap pernah membuat laporan ke Ditreskrimum Polda Sumut. Tetty melaporkan Harry Lotung Siregar hingga menjadi tersangka.
Harry Lotung Siregar dilaporkan oleh Tetty Rumondang Harahap dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1409/VIII/2022/SPKT/Polda Sumut tertanggal 11 Agustus 2022.
Laporan Tetty Rumondang Harahap itu diduga soal pengurusan ijin perubahan Akademi Kebidanan Manorkis di Padangsidimpuan menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Manorkis.
Dalam laporan ini, Tetty Rumondang Harahap disebutkan mengalami kerugian hingga Rp 1,5 miliar dan belum lagi kerugian lainnya.
Terlapor Harry Lotung Siregar diduga menjanjikan atau menawarkan kepada Tetty Rumondang Harahap untuk mengurus ijin perubahan Akademi Kebidanan Manorkis di Padangsidimpuan menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Manorkis.
Lalu, tahap kedua sebesar Rp 500.000.000 secara tunai kepada Harry Lotung Siregar.
Ternyata surat ijin yang diberikan Harry Lotung Siregar kepada Tetty Rumondang Harahap terkait ijin Sekolah Tinggi tidak terdaftar alias palsu.
Padahal uang total Rp 1 miliar sudah diberikan, ditambah 500 juta untuk kegiatan peresmian atau louncing dari Akademi Kebidanan menjadi Sekolah Tinggi tersebut.
Belakangan kasus tersebut dikabarkan telah berdamai. Karena Tetty dan Harry Lotung masih saudara.
Hingga saat ini, Tetty Rumondang Harahap masih tercatat sebagai Sekretaris Pengurus Naposo Nauli Bulung (NNB) Lingkungan VII, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, Periode 2023-2028.
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya