Sanksi PNS Tidak Netral
1. pelanggaran kode etik
- Sanksi moral terbuka: sanksi moral yang diberikan oleh instansi berwenang dan diumumkan secara terbuka.
- Sanksi moral tertutup: sanksi moral yang diberikan oleh instansi berwenang dan diumumkan secara tertutup/terbatas.
2. pelanggaran Disiplin
- Hukuman disiplin sedang: Pemotongan tunjangan.
- Hukuman disiplin berat: Penurunan jabatan; pembebasan jabatan; pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.comĀ