Kemudian pada Senin (11/9/2023) malam, korban memberanikan diri menemui kades di rumahnya di Kecamatan Laeya untuk meminta bantuan terkait denda itu.
Sang kades pun berjanji akan membantu melunasi semua sanksi adat namun korban harus menuruti kemauannya.
Selanjutnya pelaku mengajak korban keliling desa dengan menggunakan sepeda motor.
Kemudian keduanya singgah makan di salah satu rumah makan di Konawe Selatan.
Baca juga: Pengakuan Santai Eks Kades Korupsi Rp225 Juta untuk Sewa LC Tiap Hari, Staf Ikut Nyawer: Capek Kerja
Selanjutnya pelaku membonceng korban menuju kawasan perkebunan di Kecamatan Laeya.
Saat itu, korban mulai curiga, namun pelaku beralasan ada sesuatu yang harus dilakukan di sana agar semua urusannya berjalan lancar. Korban pun hanya bisa menurut.
Setibanya di sebuah rumah pondok, pelaku mulai melancarkan aksi tindak asusila.
Dan korban dijanji akan bertanggungjawab jika menuruti kemauannya.
"Kades mengantar korban hingga di rumahnya. Korban lalu menceritakan perbuatan pelaku ke keluarganya, dan mereka tidak terima lalu mengajak korban melapor pelaku ke polres Konsel," tutupnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com