Berita Sidoarjo

Setelah 15 tahun, Sertifikat Tanah Warga Korban Lumpur Lapindo Sidoarjo Akhirnya Terbit

Penulis: M Taufik
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Didampingi Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor, Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah kepada warga korban lumpur Lapindo yang tinggal di Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Kamis (23/11/2023).

Karena Ahmad Muhdlor telah menggratiskan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) kepada warga korban lumpur Sidoarjo untuk memperoleh sertifikat. 

Gus Muhdlor, panggilan Ahmad Muhdlor, menyampaikan, pendampingan yang dilakukan kepada warga korban lumpur untuk mendapatkan sertifikat atas tanahnya berbuah manis. 

Koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo sudah sekian lama berjalan.

Hasilnya dituai dengan terbitnya sertifikat tanah warga Desa Kedungsolo yang dahulu merupakan warga Desa Renokenongo yang desanya tenggelam karena lumpur Lapindo. 

"Selain BPHTB yang gratis, Pemda Sidoarjo juga telah melakukan pendampingan kepada warga korban lumpur untuk memperoleh sertifikat tanahnya, kita juga selalu berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo untuk membantu warga Kedungsolo yang sekian lama ingin mendapatkan sertifikat tanah yang ditempatinya," ucapnya. 

Gus Muhdlor mengatakan, penerbitan sertifikat tanah bagi warga korban lumpur Lapindo berlahan-lahan akan dituntaskan.

Bukan hanya kepada warga Desa Kedungsolo ex warga Desa Renokenongo saja. Namun seluruh warga korban lumpur Lapindo yang sekarang pindah ke tempat lainnya.

Penerbitan sertifikat tanah warga korban lumpur Lapindo di lahan yang sekarang ditempatinya akan menjadi perhatiannya. 

"Permasalahan penerbitan sertifikat tanah warga korban lumpur berlahan-lahan akan kami tuntaskan, termasuk ada 84 ex Lapindo atas perintah bapak menteri untuk segera dituntaskan, sekarang tinggal 5 orang saja yang sekarang keberadaannya sedang kita cari," ujarnya.

Berita Terkini