“Oleh karena indikasi penghambatan pemeriksaan yang nyata-nyata tak bisa dibantah maka sudah cukup bukti dan alasan," ungkap Abraham.
Ia menilai, Firli Bahuri bisa saja mempersulit proses penyidikan lantaran masih berstatus sebagai Ketua KPK.
Selain itu, eks Jenderal bintang tiga Polri itu bisa saja melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Lalu siapakah sosok Firli Bahuri?
Berikut ini sosok Firli Bahuri, Ketua KPK yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan.
Firli Bahuri resmi menjadi tersangka usai gelar perkara pada Rabu (23/11/2023).
Firli menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Bukti yang cukup membuat Firli Bahuri menjadi tersangka.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli Bahuri diduga melakukan pemerasan dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.
"Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023," jelasnya.
Diketahui kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023.
"Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas yang diterima 12 Agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektivitas penyelidikan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10/2203) malam.
Selanjutnya, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan langkah-langkah untuk memverifikasi dumas tersebut.
Setelahnya, pada 15 Agustus 2023 polisi menerbitkan surat perintah pulbaket sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas dumas itu.