"Dan selanjutnya pada tanggal 21 Agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah penyelidikan sehingga kemudian tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan yang dimaksud," ungkapnya.
Kemudian, Ade mengatakan pihaknya mulai melakukan serangkaian klarifikasi kepada sejumlah pihak mulai 24 Agustus 2023.
Naik Penyidikan
Setelah itu, penyidik akhirnya menaikkan status kasus pemerasan tersebut ke penyidikan dari hasil gelar perkara pada Jumat (6/10/2023).
Ditingkatkannya status kasus tersebut, karena hasil gelar perkara penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Hingga kini total sudah 99 orang saksi dan ahli dengan rincian 91 saksi dan delapan orang ahli yang dimintai keterangannya selama proses penyidikan.
Adapun sejumlah saksi yang sudah diperiksa mulai dari SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian beserta pejabatnya dan lain-lain.
Lalu, dua eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M Jasin dengan kapasitas sebagai saksi ahli.
Kemudian, pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo dan sejumlah pegawai KPK lainnya.
Terakhir, Ketua KPK, Firli Bahuri juga sudah diperiksa dalam proses penyidikan kasus tersebut yakni pada Selasa (24/10/2023) dan Kamis (16/11/2023).
Di sisi lain, terdapat dua rumah milik Firli Bahuri yang digeledah pihak kepolisian pada 26 Oktober 2023 lalu.
Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.
Adapun dalam kasus ini, pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.
Lantas, seperti apakah sosok Firli Bahuri?
Simak ulasan selengkapnya.
Sosok Firli Bahuri
Komjen Pol (Purn ) Drs Firli Bahuri adalah seorang purnawirawan Polri dan Ketua KPK periode 2019–2023.
Firli lahir di Lontar, Muara Jaya, Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan pada 8 November 1963.
Ia adalah lulusan dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1986.
Setelah itu, Firli melanjutkan pendidikannya ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Kemudian ia menimba ilmu di Sespim dan lulus pada 2004 sedangkan di Lemhannas PPSA, pria berusia 59 tahun itu lulus pada 2017.
Firli Bahuri menempuh pendidikan S2-nya di jurusan Kajian Ilmu Kepolisian (KIK) Universitas Indonesia dan lulus tahun 2000.
Riwayat Karier
Firli Bahuri memulai kariernya sebagai anggota kepolisian.
Dilansir TribunnewsWiki.com, pada 1991 ia menjabat sebagai Komandan Peleton II Sabhara Direktorat Samapta Polda Metro Jaya.
Setahun kemudian, Firli didapuk menjadi Komandan Peleton III Sabhara Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur.
Lalu pada 1994 ia dipercaya untuk menjabat sebagai Kepala Unit Serse Kepolisian Sektor Kramatjati.
Selain itu, beberapa jabatan penting yang pernah ia emban yaitu Kepala Kepolisian Resor Kebumen, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, dan Ajudan Wakil Presiden RI.
Firli Bahuri juga pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, Kapolda Sumatra Selatan, dan Kapolda NTT.
Sedangkan jabatan terakhir di kepolisian sebelum dirinya pensiun adalah sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri.
Setelah pensiun dari kepolisian, Firli merambah ke bidang pemerintahan.
Pada 2019, Firli Bahuri diangkat menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jabatan tersebut ia emban dari 2019 sampai sekarang.
Riwayat Pendidikan
- Pendidikan Umum
SDN Lontar Muara Jaya Oku (1975), SMP Bhakti Pengandonan Oku (1979), SMAN 3 Palembang (1982), dan S2 KIK Universitas Indonesia (2000).
- Pendidikan Kepolisian
Akpol (1986), Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) (1997), Sespim (2004), dan Lemhannas PPSA (2017).
- Pendidikan Kejuruan
Sebasa Hankam (1991), LAN Resum (1993), Sebasa Polri (1997), Hostage Negotiation (2002), dan Assessment Reskrim (2011).
Riwayat Jabatan di Kepolisian
- Komandan Peleton II Sabhara Direktorat Samapta Polda Metro Jaya
- Komandan Peleton III Sabhara Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur
- Kepala Unit Serse Kepolisian Sektor Kramatjati
- Perwira Pertama Kepolisian Daerah Timor Timur
- Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi Kepolisian Resor Liquica
- Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi Kepolisian Resor Dili
- Kelompok Ahli PPTIK PTIK
- Kepala Kepolisian Resor Lampung Timur
- Kepala Satuan Reserse Kepolisian Kota Besar Bandar Lampung
- Wakil Kepala Kepolisian Resor Lampung Tengah
- Pejabat Sementara Kepala Satuan II Direktorat Reserse Kriminal Polda Lampung
- Perwira Menengah Polda Metro Jaya
- Kepala Satuan III/Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
- Kepala Kepolisian Resor Kebumen
- Kepala Kepolisian Resor Brebes
- Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat
- Penyidik Utama Tingkat III Direktorat I/Keamanan dan Transnasional Badan Reserse Kriminal Polri
- Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah
- Ajudan Wakil Presiden RI
- Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten
- Kepala Biro Pengendalian Operasi Staf Operasi Polri
- Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah
- Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat
- Deputi Penindakan KPK
- Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Selatan
- Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri
- Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri
Pemerintahan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (2019—2023)
Harta kekayaan Firli Bahuri
Dikutip dari LHKPN, Firli Bahuri melaporkan kekayaannya pada 2022 dengan total harta Rp 22.864.765.633, berikut rinciannya:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 10.443.500.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 317 m2/184 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 1.436.500.000
2. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 412.500.000
3. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG ,
HASIL SENDIRI Rp. 412.500.000
4. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG, HASIL SENDIRI Rp. 412.500.000
5. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG, HASIL SENDIRI Rp. 412.500.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/87 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp. 2.400.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 612 m2/342 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 2.727.000.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/360 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 2.230.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.753.400.000
1. MOTOR, HONDA VARIO Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000
2. MOTOR, YAMAHA N-MAX Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 15.000.000
3. MOBIL, TOYOTA INNOVA VENTURRER 2.0 AT Tahun 2019,
HASIL SENDIRI Rp. 292.000.000
4. MOBIL, TOYOTA CAMRY 2.5 AT Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp.
593.900.000
5. MOBIL, TOYOTA LC 200 AT Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp.
850.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 10.667.865.633
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 22.864.765.633
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 22.864.765.633
Dugaan Pemerasan
Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri diduga memeras Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dugaan pemerasan itu kemudian dilaporkan oleh pihak SYL ke Polda Metro Jaya.
Dugaan itu diperkuat dengan beredarnya foto Firli Bahuri sedang berbincang dengan Syahrul di sebuah lapangan badminton, ketika Syahrul belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Firli kemudian mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Dilansir Kompas.com, pengakuan ini disampaikan Firli dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.30 WIB hari ini, Selasa (24/10/2023).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita tentang Pemilu 2024 lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di Googlenews TribunJatim.com