TRIBUNJATIM.COM - Seorang ayah di Malang tega melakukan hal bejat terhadap anak kandungnya sendiri.
Ayah tersebut tak menyetujui anaknya dekat dengan pria lain setelah bercerai.
Pelaku ialah Moch Sahri.
Ia merupakan warga Desa Jeru, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang diamankan oleh Polres Malang.
Pria berusia 47 tahun itu melakukan pelecehan seksual kepada anak kandungnya sendiri, MH (23).
Pelaku membuat kekerasan dengan cara menyuruh sang anak memegang alat kelaminnya, hingga mengeluarkan sperma.
Baca juga: 25 Tahun Terlantar di Jalan, Pemuda Mendadak Kaya Raya usai Bertemu Polisi, Ayah: Menebus Kesalahan
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan pelaku melakukan perbuatannya berulang kali saat malam hari, ketika istrinya (ibu kandung korban) sudah beristirahat.
"Pelaku melakukan perbuatannya itu selama kurang lebih satu tahun, terhitung sejak tahun 2022 lalu," ungkap Gandha Syah saat konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa (5/12/2023), dikutip dari Kompas.com via Tribun Bogor.
Jengah dengan perbuatan pelaku, korban akhirnya memberanikan diri melaporkan perbuatan ayahnya ke polisi atas masukkan tetangga-tetangganya, juga kerabat.
"Korban terpaksa menuruti keinginan pelaku karena mendapatkan ancaman dari pelaku," tuturnya.
"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 46 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo pasal 6 huruf a dan b UU No. 12 tahun 2022 tentang tidak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun pejara," pungkasnya.
Sementara itu Moch Sahri mengaku khilaf melakukan pelecehan seksual kepada anak kandung sendiri.
Ia melakukan perbuatan bejat itu karena setelah bercerai dengan suaminya, korban dekat dengan seorang pria tetapi pelaku tidak setuju.
"Saya tidak setuju karena saya sayang kepada anak saya. Namun, saya khilaf melakukan perbuatan itu," katanya.
Sementara itu, seorang ayah di Tangerang Selatan merudapaksa putri kandungnya hingga hamil.
Rupanya setiap kali beraksi, MN (53) selalu mengancam korban FN (17).
Selain mengancam, pelaku juga memukul anak kandungnya jika tak mau melayani.
Ia lalu mengancam anak kandungnya agar tak menceritakan hal itu pada sang istri.
Jika FN sampai bicara pada orang lain, MN mengancam akan membunuh istrinya atau ibu FN.
Diakui FN, persetubuhan pertama kali yang dilakukan ayahnya itu yakni pada Januari 2023.
Baca juga: Wakil Dekan UNY Kuak Nasib Mahasiswa Senior Diduga Pelecehan Seksual ke Maba: Salah Harus Disanksi
Siswi SMA kelas 1 itu pun mengaku sudah sering dipegang-pegang oleh ayahnya sejak SD.
"Dari kelas 4 terus kelas 5, dipegang badan doang. Pas SMP masih dipegang-pegang, ayah belum ngelakuin apapun," kata FN dikutip dari YouTube Pratiwi Noviyanthi, Selasa (5/12/2023).
Kemudian FN pun pertama kali ditiduri oleh ayahnya pada awal tahun.
"Pas aku SMA baru ayah ngelakuin itu, persetubuhan," kata dia.
Dikatakan FN, pemerkosaan itu dilakukan saat kondisi rumahnya sedang sepi.
"Karena mamah dagang pagi sampai malam, aku pulang sekolah tiba-tiba dipanggil sama ayah," jelasnya.
Ia mengatakan, sang ayah saat itu tiba-tiba mengunci pintu dan menarik tubuhnya ke atas kasur.
"Abis itu ayah mau buka celana aku, terus aku udah berusaha dorong badan ayah tapi posisi badan ayah sangat kuat," tutur FN.
Baca juga: Ibu Muda Bangkalan Tak Singgah dari Polres, Cari Keadilan untuk Anak Gadis Jadi Korban Pelecehan
Saat itulah sang ayah kemudian melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya.
Pada bulan Januari itu, MN rupanya tak hanya sekali melakukan perbuatan bejat itu.
"Bulan Januari 2023 sekitar 4 kali, terus Maret, April, terus Juli terakhir tanggal 11 posisi aku pulang sekolah," kata dia.
Bahkan FN mengaku diminta melayani ayahnya saat bulan puasa.
"Kejadian lagi pas bulan puasa Maret, aku pulang sekolah kejadian sore hari pas aku bikin kopi," kata FN.
FN pun mengaku tak berani bilang ke ibunya karena diancam oleh pelaku.
"Kalau aku ngomong ke mamah atau orang lain, mamah bakal dibunuh, terus gak bakal dikasih uang jajan sama uang sekolah," pungkasnya.
Akibat perbuatan MN, FN saat ini tengah hamil dengan usia kandungan 8 bulan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di Googlenews TribunJatim.com