Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Ibu Muda Bangkalan Tak Singgah dari Polres, Cari Keadilan untuk Anak Gadis Jadi Korban Pelecehan

Keputusan melaporkan FA atas perkara pencabulan menjadi pilihan terakhir, ruang penyelesaian secara kekeluargaan

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Ahmad Faisol
Ny SH (35), warga Desa Gebang, Kota Bangkalan bersama Bunga (17) menjalani pemeriksaan di ruang Unit Pidum Satreskrim Polres Bangkalan usai melaporkan FA (20), warga setempat, Selasa (24/10/2023) siang. 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Seorang ibu berinisial SH (35), warga Desa Gebang, Kota Bangkalan rela berjam-jam hingga malam hari berada di ruang Unit Pidum Satreskrim Polres Bangkalan, Selasa (24/10/2023).

Ia akhirnya menempuh jalur hukum setelah pemuda berinisial FA (20) enggan bertanggung jawab atas persetubuhan terhadap anak gadisnya, Bunga (17).kasat reskrim

Didampingi suami dan Bunga, Ny SH memberikan keterangan perihal kedatangannya di Polres Bangkalan.

Keputusan melaporkan FA atas perkara pencabulan menjadi pilihan terakhir, ruang penyelesaian secara kekeluargaan sebelumnya telah dibuka selebar-lebarnya.

“Ternyata pihak sana (keluarga FA) selalu mengulur waktu, jalur kekeluargaan tidak mau. Apalagi video-video sudah beredar, video rekaman baju usai melakukan (hubungan intim) lalu disebarkan. Kami dari pihak perempuan tentu saja terpukul,” ungkap Ny SH.

Baca juga: Bawa Sajam saat Datang ke Agenda Sidang PN Sampang, 3 Pria asal Bangkalan Diamankan Polisi

Ia mengakui bahwa Bunga dan FA memang berpacaran. Terbongkarnya peristiwa persetubuhan itu dijelaskan Ny SH pada Sabtu (21/10/2023) malam.

Kala itu, FA yang juga berasal dari Desa Gebang dipergoki warga bersama Bunga di sebuah gedung madrasah.  

Malam itu, lanjut Ny SH, ada kerumunan warga saat dirinya bersama suami pergi membeli makanan di kampung sebelah. Ciri-ciri pakaian yang dikenakan perempuan di dalam madrasah yang disebutkan warga membuat Ny SH bak disambar petir di siang hari.  

“Ada rame-rame, pemerkosaan kata warga. Si perempuan pakai daster babydol, saat itu saya yakin kalau itu adalah anak saya. Setiba di rumah, saya cari anak hingga ke rumah teman-temanya, tetapi tidak ada,” papar Ny SH.

Atas situasi itu, Ny SH tetap berupaya tegar meski kegetiran mulai merambat perlahan menyeruak di seluruh nadinya.

Kedua lengan tangannya masih lembut memeluk Bunga, pundaknya pun masih sekuat sebelumnya untuk menyangga tangis Bunga. FA dan Bunga sudah sudah tiga kali berhubungan layaknya suami-isteri, di lokasi yang sama.

“Dia (Bunga) bilang, saya tidak tahu kalau pada akhirnya menjadi seperti ini Bu. Anak saya awalnya diiming-iming mau dinikahi. Akhirnya kami menelpon pihak keluarga pria (FA), pamannya kami dipanggil. Bagaimana ini (FA) dengan anak ku ?. Ketika banyak alasan, kami pilih melapor,” kenang Ny FA.  

Dikonfirmasi atas laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo hingga siang ini, Rabu (25/10/2023) masih berkeliling ke beberapa lokasi tempat pemungutan suara (TPS) di 14 desa peserta pilkades serentak.

“Kami masih di lapangan, masih keliling ke TPS-TPS untuk mengecek situasi kamtibmas. Nanti saya tanyakan dulu ke penyidik ya,” singkat Heru kepada Tribun Madura melalui sambungan selulernya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved