Terlapor merupakan oknum Kepsek atas dugaan kasus perbuatan cabul.
Menurutnya, setelah dilakukan penyelidikan, pemeriksaan terhadap terduga korban diantaranya, 2 guru, beserta 2 warga.
Hasilnya, pelecehan yang dilakukan terlapor berupa verbal dan fisik.
"Untuk selanjutnya, kami akan melakukan pendalaman, pemeriksaan saksi-saksi, dan Kepsek yang bersangkutan," pungkasnya.
Baca juga: Suka Sama Ibunya Tapi Ditolak, Tukang Pijat Lecehkan Bayi 4 Bulan di Kebun, Paman Korban: Hukum
Sebelum memilih jalur hukum, para korban wadul ke Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.
HL mengatakan bahwa status terlapor merupakan Kepala Sekolah (Kepsek) pindahan yang sudah setahun berdinas di SD tempatnya mengajar.
"Sebelumnya terlapor berdinas di salah satu SD Kecamatan Torjun, Sampang. Kemudian dipindah, saya tidak tahu alasannya," ujarnya, Rabu (6/12/2023).
Saat baru berdinas di lokasi kerja yang baru, kata HL sosok terlapor biasa saja.
Namun berselang beberapa bulan mulai berperilaku buruk, alias melecehkan guru (terduga korban).
Baca juga: Oknum Guru Ngaji Semarang Lecehkan 17 Muridnya, Ketahuan Setelah 3 Tahun, Akui Kecanduan Video di HP
Pelecehan yang kerap kali dilakukan adalah verbal terutama pada bulan Agustus 2023 lalu, bahkan dirinya bersama satu rekan guru merasa resah.
"Pada saat itu saya sudah sepakat bersama rekan saya untuk melaporkan ke Dinas Pendidikan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," terangnya.
Ia menambahkan, respon pemerintah daerah langsung memberikan SK mutasi kepada terlapor, namun tidak dihiraukan dengan alasan sakit.
"Saat sudah dinyatakan pindah dari sekolah, terlapor masih sempat menggoda rekan saya dengan mengajaknya ke hotel," tuturnya.
Baca juga: Nasib Kepsek Sampang yang Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Guru dan Wali Murid, Alasan Sakit
Sementara itu, melansir dari Kompas.com, MF mengaku perbuatannya itu bukan pelecehan seksual. Sebab dirinya tidak memiliki niat melecehkan siapa pun.
Pelaporan dirinya ke polisi dianggap persoalan pribadi guru di sekolah karena tidak senang kepada dirinya.