Debat Capres Cawapres di Pilpres 2024

Jawaban Anies, Prabowo dan Ganjar Soal Pelanggaran HAM di Papua, Soal Keadilan Hingga Hal Penting

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan jelaskan soal pelanggaran HAM di Papua

- Segmen 1

Pada segmen pertama, acara debat capres 2024 akan diawali dengan pembacaan tata tertib oleh dua moderator.

Moderator yang akan memandu jalannya debat capres nanti malam adalah news anchor TVRI, Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel.

Kemudian, ketiga capres diberi kesempatan untuk memaparkan visi-misi dan program selama 4 menit.

- Segmen 2, 3, 4 dan 5

Pendalaman visi misi dan program kerja melalui pertanyaan yang telah dibuat 11 panelis.

Total ada 18 pertanyaan yang telah dibuat dan diajukan oleh moderator.

Setiap capres diberi kesempatan menjawab selama 2 menit.

Kemudian, para peserta debat lain akan saling menanggapi.

Durasi yang diberikan untuk menanggapi dan menjawab tanggapan.

Misalnya, capres A diberi kesempatan untuk mengambil undian berisi pertanyaan debat.

Capres A diberi waktu dua menit dalam menjawab pertanyaan tersebut.

Capres B dan C kemudian diberi kesempatan untuk menanggapi jawaban itu dengan waktu masing-masing satu menit.

Selanjutnya, capres A akan diberi waktu 1 menit untuk menjawab pertanyaan dari capres B dan C.

- Segmen 6

Penutup atau closing statement. Ketiga capres mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pernyataan penutup.

6. Daftar Panelis

Ada 11 panelis yang bertugas menyusun pertanyaan pada debat perdana capres 2024.

Mereka terdiri dari berbagai latar belakang keilmuan dan berbagai kampus dalam negeri.

Para panelis juga telah menjalani karantina sejak Minggu (10/12/2023) sampai hari berlangsungnya debat di Jakarta.

Berikut daftar 11 nama panelis yang sudah ditunjuk KPU RI:

- Mada Sukmajati (Pakar Ilmu Politik UGM)

- Rudi Rohi (Pakar Ilmu Politik Undana)

- Lita Tyesta ALW (Ahli Hukum Tata Negara Undip)

- Khairul Fahmi (Pakar Hukum Unand)

- Agus Riewanto (Pakar Hukum Tata Negara UNS)

- Susi Dwi Harijanti (Pakar Tata Hukum Negara UNPAD)

- Bayu Dwi Anggono (Guru Besar Universitas Jember)

- Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM 2017-2020)

- Phil Al Makin (Guru Besar Studi Agama UIN Sunan Kalijaga)

- Gun Gun Heryanto (Dekan Fakultas Ilmu Dakwah dan Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah)

- Wawan Mas'udi (Dekan Fisipol UGM)

Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di Googlenews TribunJatim.com

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.comĀ 

Berita Terkini