Berita Jember

Anak Durhaka Bantu Pacar Bunuh Ibu Kandung, Tak Merasa Bersalah Pegangi Tangan, Semua karena Restu

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anak Durhaka Bantu Pacar Bunuh Ibu Kandung, Tak Merasa Bersalah Pegangi Tangan, Semua karena Restu

Bahkan kedua celurit ini diasah terlebih dahulu kemudian dimasukkan ke dalam tas berwarna hitam."

Kronologi kejadian mencakup momen di mana para pelaku mengendarai motor Yamaha Mio oranye dan mengadang korban yang saat itu berboncengan dengan seorang pria yang diduga sebagai selingkuhan korban.

Setelah mengusir pria tersebut, kedua pelaku menganiaya korban dengan kejam.

"Setelah membacok korban, kedua tersangka meninggalkan lokasi. Akhirnya saksi menemukan korban tergeletak dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi," tambah Zainullah.

Baca juga: Anak Bunuh Ibu Lalu Jasadnya Dibungkus Karung, Kakak Curiga Lihat Gundukan Tanah, Ritual Pesugihan?

Kedua tersangka, Bambang (45) dan M. Nur (19), kini dihadapkan pada tuduhan serius dan dikenakan pasal 338 subsider 340 KUHP pidana, serta pasal 55 ayat 1 KUHP.

Ancaman hukuman bagi keduanya adalah kurungan penjara hingga 20 tahun.

Zainullah menyatakan bahwa kedua tersangka telah berkooperasi dalam rekonstruksi ini dan mengakui semua perbuatannya sesuai dengan fakta sebenarnya.

Pembunuhan ini melibatkan motif perselingkuhan, dengan korban diduga selingkuh dengan seorang pria berinisial B (49).

Kehidupan rumah tangga Aryati dan Bambang terganggu karena sudah pisah ranjang.

Kegiatan rekonstruksi ini dilaksanakan dengan pengamanan ketat oleh 35 personel gabungan dari jajaran Polres dan polsek setempat.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini