Berita Lamongan

Pelajar di Lamongan Aniaya Teman hingga Tak Bisa Berjalan Normal, 7 Orang Jadi Tersangka, Ogah Maaf

Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelajar di Lamongan dianiaya teman hingga tak bisa berjalan normal, polisi tetapkan 7 orang jadi tersangka, keluarga ogah berikan maaf

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Penyidik Polres Lamongan mengusut dugaan tindak pidana kekerasan oleh tujuh siswa MTs Negeri 1 Babat  terhadap seorang temannya yang menyebabkan korban tidak bisa berjalan normal.

Korban (14) dikeroyok para pelaku di dalam asrama  MTsN 1 Babat pada Jumat (8/12/2023).  

Polisi menindak lanjuti laporan orang tua korban, Sariyati  warga Dusun Bandung Rowo, Desa Kedungsoko Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban dan memeriksa 11 orang saksi.

"Ada saksi yang dimintai keterangan, dan  tujuh pelaku ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro saat dikonfirmasi SURYA, Jumat (15/12/2023).

Karena pelakunya masih anak-anak, tidak dilakukan penahanan oleh penyidik.

Baca juga: Tewaskan Pelajar, 5 Remaja Jadi Tersangka Tawuran Antar Geng di Sidotopo Wetan Surabaya

Para tersangka dijerat Pasal 80 ayat (1) atau ayat (2) UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Langkah  damai antara keluarga pelaku dengan keluarga korban sudah diupayakan.

Namun orang tua korban belum bisa menerima permohonan maaf tersebut.

"Korban merasakan sakit di punggung. Dan sementara ini masih belum bisa jalan," kata Anton.

Sementara semua anggota keluarga pelaku  sanggup untuk membantu pengobatan korban sampai sembuh.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para saksi diketahui motif dugaan penganiayaan terhadap korban.

Para pelaku merasa sakit hati karena kerap dibully oleh korban. Itulah yang mendasari sampai ketujuh temannya melakukan penganiayaan.

Insiden penganiayaan secara bersama-sama terjadi di dalam Asrama kamar Abuqoir nomor 03 MTsN 1 Babat Jalan Jumat (8/12/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.

Berawal saat korban masuk ke kamar asrama, tiba-tiba diantara teman korban dengan serta merta  langsung menendang korban dari belakang.

Tendangan yang arahkan pelaku tepat  mengenai pinggang korban,  yang kemudian disusul  oleh 6 tersangka lainnya. Korban mengalami sakit di pinggang, juga bagian kepala.

“Anak saya  dianiaya mengenai pinggang dan kepala,” ujar Sariyati saat melapor ke Polres.

Pihak sekolah,  Ketua asrama Abuqoir,  MTsN 1 Babat, Yunis bersama rombongan Ustad dan ustadzah, membawa korban pulang ke rumah dalam keadaan sakit.

Berita Terkini