TRIBUNJATIM.COM - Kisah peternak jadi tersangka usai lawan pencuri kambing di Serang, Banten, viral di media sosial.
Warganet alias netizen ramai membahas nasib Muhyani yang ditetapkan sebagai tersangka karena menusuk maling demi membela diri.
Pengacara kondang Hotman Paris pun ikut menyoroti kasus Muhyani.
Kini kabarnya Muhyani bebas.
Penahanannya ditangguhkan, kondisi kesehatan Muhyani menurun.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang telah menghentikan kasus Muhyani yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena menusuk maling.
Pria paruh baya itu terpaksa melakukan perbuatan itu, karena harus membela diri dari serangan maling yang membawa golok.
Kandang kambing Muhyani disatroni dua maling, salah satunya berhasil ditusuk dengan genting.
Keesokan harinya pencuri, yang akhirnya diketahui warga sekitara bernama Waldi itu, ditemukan tewas di tengah sawah.
Baca juga: Akhir Sepak Terjang Pencuri dan Penadah Mesin Traktor di Banyuwangi, Diduga Beraksi di 70 Titik
Baca juga: Sosok Kombes Sofwan Hermanto, Kapolres Serang Tetapkan Muhyani Tersangka karena Lawan Maling Kambing
Tak terima keluarga Waldi melaporkan kejadian itu ke Polres Serang.
Syukurnya kini kasus tersebut telah dihentikan.
Meski begitu, Rohili, putra Muhyani, mengatakan, kondisi kesehatan ayahnya menurun karena masalah hukum yang sedang dihadapi.
Muhyani terbaring sakit, sakit paru-paru yang dideritanya kambuh usai penangguhan penahanannya.
Meski penahanan ditangguhkan, Muhyani masih harus menjalani proses persidangan di pengadilan.
"Belum tenang pikirannya kalau belum vonis bebas, kata Abah.