Berita Kediri

Aksi 3 Anak-anak Copoti Bendera Parpol di Kediri, Ngaku Mau Dipakai Konvoi, Berakhir Diamankan Warga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deretan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di jalanan kawasan Simpang Empat Garuda Pare, Kabupaten Kediri

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Tiga anak di bawah umur mencopoti alat peraga kampanye (APK) berupa bendera partai politik (Parpol) di Kabupaten Kediri.

Ketiganya diketahui mencopot bendera salah satu Parpol di kawasan Desa Turus, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri pada Jumat (22/12/2023) kemarin.

Setelah dicopot oleh anak-anak yang iseng, APK Parpol kemudian akan dipakai untuk konvoi berkeliling.

Adanya aksi pencopotan APK milik Parpol itu dibenarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri. 

"Betul kejadian tersebut. Ada APK milik Parpol dicopot oleh tiga anak di kawasan Turus Gampengrejo," kata Ahmad Najihin Badry anggota Bawaslu Kabupaten Kediri Divisi Hukum dan Penyelesian Sengketa, Sabtu (23/12/2023).

Najihin menuturkan, pencopotan APK Parpol dilakukan saat dini hari. Namun aksi ketiga anak tersebut ketahuan warga. Ketiganya lantas diamankan oleh warga sekitar.

Baca juga: APK Dipaku di Pohon Bertebaran di Sumenep, Bawaslu Ngaku Sudah Surati Parpol

"Penelusuran kami dari Bawaslu tidak ada pengerusakan, jadi hanya dicabut terus dibuat seperti konvoi oleh anak-anak. Nah karena ketahuan, mereka kemudian diamankan warga," tambah Najihin.

Terkait APK berupa bendera Parpol yang dicopot merupakan milik Partai Demokrat. Dari hasil pendalaman pihak Bawaslu terkait unsur pelanggaran, tidak ada kerusakan-kerusakan.

Anak-anak yang diamankan tersebut Kemudian dibawa ke desa dan dilakukan mediasi oleh Panwascam Gampengrejo.

"Teman-teman kami dari Panwascam Gampengrejo, warga setempat dan juga ada Kades melakukan mediasi. Jadi bukannya ditangkap polisi dan tidak dibawa ke Polsek, tapi diamankan warga terus mediasi di desa. Berdasarkan hasil dari penelusuran teman-teman Panwascam bahwa di situ dimintai keterangan kalau itu memang tidak ada niatan untuk pengerusakan,"ucapnya. 

Baca juga: Viral APK Paslon Pilpres 2024 di Atas Pos Polisi Mojokerto, Bawaslu Klarifikasi Cuitan Polda Jatim

Baca juga: Pedagang Tak Terima Baliho Caleg Tutupi Spanduk Tokonya Tanpa Izin, Timses Malah Ngamuk dan Nantang

Dari pengakuannya anak-anak tersebut, lanjut Najihin, mereka baru pertama kali melakukan pencopotan bendera Parpol dan akan digunakan untuk konvoi.

Saat ini pihak Bawaslu Kabupaten Kediri membuka ruang kembali untuk mediasi terkait perkara tersebut. 

"Teman-teman Panwascam Gampengrejo bersama Kepala Desa setempat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, parpol yang dirugikan, anak di bawah umur, orang tuanya dimintai keterangan dan dilakukan mediasi serta dibuatkan surat pernyataan," ungkap Najihin.

Baca juga: Asyik Kendarai Motor, Kepala Kuli Bangunan di Sampang Bocor Tertimpa Baliho Capres

Berita Terkini