Pemilu 2024
Viral APK Paslon Pilpres 2024 di Atas Pos Polisi Mojokerto, Bawaslu Klarifikasi Cuitan Polda Jatim
Viral 2 APK kontestan Pilpres 2024 dipasang di atas pos polisi Mojokerto, Bawaslu klarifikasi cuitan Humas Polda Jatim.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Bawaslu Kabupaten Mojokerto menyatakan sikap atas cuitan Humas Polda Jatim terkait baliho milik Capres-Cawapres kontestan Pilpres 2024 yang dipasang di atas Pos Polisi Polres Mojokerto.
Persoalan ini mencuat dari temuan Bawaslu soal alat peraga kampanye (ATK) berupa reklame milik paslon Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang terpasang di atas Pos Pantau Pekukuhan Satsamapta Polres Mojokerto.
Kemudian, baliho kedua bergambar Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipasang di atas Pos 905 Pacing Satlantas Polres Mojokerto.
"Yang jelas kan dua kejadian, pertama penertiban APK di atas pos polisi. Kedua terkait komentar balasan cuitan di Twitter (X) Humas Polda Jatim. Yang di situ diduga pencemaran nama lembaga (Bawaslu). Karena yang stetement di situ posisi bahwa Bawaslu yang melakukan pemasangan dan itu tidak benar," ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal, Kamis (21/12/2023).
Dody Faizal menjelaskan, pihaknya mengambil sikap mengklarifikasi tudingan tersebut.
Disampaikan dalam keterangan rilis, unggahan dari akun twitter resmi @HumasPoldaJatim, pada tanggal 19 Desember 2023 pukul 19.41 WIB, yang pada intinya merespons pertanyaan dari masyarakat atas keberadaan APK di wilayah hukum Polres Kabupaten Mojokerto.
“Halo sobat humas, terima kasih atas informasinya, untuk kasus tersebut sudah diklarifikasi oleh Kapolres Mojokerto bahwa pemasangan baliho paslon dilakukan oleh pihak Bawaslu dan sudah dibongkar. Terima kasih sobat
humas.”
Bawaslu mendesak untuk permintaan maaf secara resmi kepada Bawaslu Kabupaten Mojokerto atas
unggahan tidak benar dan mendiskreditkan Bawaslu Kabupaten Mojokerto, baik secara tertulis maupun melalui unggahan di saluran resmi Humas Polda Jatim.
Mengklarifikasi bahwa pemasangan APK milik pasangan calon nomor urut 2 berbentuk baliho yang terpasang di papan reklame di atas Pos Pantau Polisi Lalu Lintas pertigaan Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, bukanlah dipasang Bawaslu Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: Sosok Caleg di Ponorogo yang Pasang Gambar Ultraman di Baliho, Ungkap Alasan Tak Pajang Foto Diri
"Malamnya sekitar pukul 21.00 WIB, Kabid Humas Polda Jatim melakukan press release dalam tanggapan yang sudah kami layangkan kemarin itu, terkait permintaan maaf kepada Bawaslu Kabupaten Mojokerto dan sudah dilakukan, serta di halaman resmi mereka. Saya pikir ya sudah selesai," bebernya.
Dody Faizal berujar, Bawaslu Kabupaten Mojokerto berharap sinergi dengan jajaran Polri dapat terus terjaga untuk kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Evaluasi dilakukan pasca kejadian ini.
Petugas Bawaslu juga diimbau agar melaksanakan tindakan sesuai prosedur.
"Karena sekali lagi, pedoman kita adalah undang-undang yang itu harus kita laksanakan. Ini bagian langkah-langkah antisipasi ketika kita disoal di hadapan hukum," cetusnya.
Bawaslu Kabupaten Mojokerto
Pilpres 2024
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
Dody Faizal
Pemilu 2024
TribunJatim.com
berita Kabupaten Mojokerto terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.