Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

APK Dipaku di Pohon Bertebaran di Sumenep, Bawaslu Ngaku Sudah Surati Parpol

Pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Sumenep, Madura yang dipaku di pohon-pohon banyak bertebaran. 

TRIBUNJATIM.COM/Ali Hafidz Syahbana
APK Pemilu 2024 yang terpaku di pohon di Jalan Dr. Cipto Kecamatan Kota Sumenep. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Sumenep, Madura yang dipaku di pohonbanyak bertebaran. 

Pemandangan tersebut salah satunya terlihat di Jalan Raya Dr. Cipto Kota Sumenep dan Jalan Raya Nasional Sumenep - Kalianget serta di sejulah kecamatan.

Sampai saat ini, sejumlah APK langgar aturan tersebut masih terpasang dan tidak ditertibkan oleh pihak yang berwajib.

"Sudah berhari-hari itu terpasang, bahkan di jalan raya kecamatan juga ada dan masih terpaku di pohon," kata Muhni, salah satu warga Sumenep pada Jumat (22/12/2023).

Baca juga: Viral APK Paslon Pilpres 2024 di Atas Pos Polisi Mojokerto, Bawaslu Klarifikasi Cuitan Polda Jatim

Ketua Bawaslu Sumenep Ahmad Zubaidi mengaku sudah menyurati partai politik (Parpol) terkait APK yang dipasang dan tidak mengindahkan aturan.

"Kita sudah kirim surat saran perbaikan ke partai politik," terang Ahmad Zubaidi saat dikonfirmasi TribunMadura.com.

Dalam penertiban APK tersebut lanjutnya, dilakukan secara bertahap. Namun, jika tidak segera diindahkan akan dilakukan penertiban.

"Iya itu penertiban nanti," katanya.

Baca juga: Biduan Dangdut yang Disawer PPK Sumenep Diduga Caleg NasDem, KPU: Murni Hiburan

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved