Terkait ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh, Nina Pastian mengatakan, bahwa hasil tes PPPK semua sudah sesuai aturan.
"Nanti kami siap menampung peserta yang ingin bertanya," ungkap Nina, dikutip dari TribunJambi, Minggu (24/12/2023).
"Atau kalau bisa dan lebih jelas langsung bertanya ke Kemendikbud, nanti kami fasilitasi," imbuhnya.
Nina juga menyatakan, bahwa seleksi penerimaan PPPK merupakan agenda nasional.
Hal tersebut, kata Nina, sudah berdasar aturan yang ditetapkan dan melalui sistem dari BKN dan Kemendikbud.
"Sedikit saja kami merubah angka otomatis sistem pusat tidak bisa memproses dan menolaknya termasuk juga untuk pengusulan NIP nanti kami melampirkan semua data, nilai dan bukti lain," tuturnya.
"Jika tidak sesuai otomatis NIP tidak akan keluar," pungkasnya.
Baca juga: Pukul Murid yang Ribut di Kelas, Guru Honorer Apinsa Dibui 10 Bulan, Ngaku Spontan: Sekadar Mendidik
Sementara itu, seorang guru honorer dituntut 10 bulan penjara karena pukul muridnya viral di media sosial.
Insiden ini terjadi di Muratara, Lubuklinggau.
Saat itu murid yang menjadi korban sedang berada di dalam ruang kelas 6 SD Negeri Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.Dalam kelas itu terdengar siswa sedang ribut seperti bernyanyi-nyanyi.
Lalu terdakwa guru bernama Apinsa ini datang dari ruangan lain menuju ke kelas yang ribut tersebut.
Terdakwa mengambil rotan dengan panjang lebih kurang satu meter yang tergeletak di lantai di bawah papan tulis dalam kelas.