TRIBUNJATIM.COM - Kasus suami bunuh istri di Kota Malang menggegerkan warga.
Ada pun pelaku adalah JM (61).
JM tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri yang berinisial NMS (55).
Aksi keji tersebut, dilakukan di rumah pelaku yang terletak di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Ketua RT setempat, Slamet Afandi membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Iya benar ada pembunuhan, tetapi kronologi lengkapnya tidak tahu, karena pagi tadi saya sedang keluar olahraga di Rampal. Saya dapat informasinya dari laporan warga," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (31/12/2023).
Dirinya menjelaskan, bahwa dari keterangan warganya, pelaku keluar dari rumah sekitar pukul 08.45 WIB dan menuju ke Polsek Blimbing untuk menyerahkan diri.
Sebelumnya ia menghabisi nyawa istrinya lalu jenazahnya dimutilasi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Suami di Kota Malang Tega Bunuh dan Mutilasi Istrinya Sendiri
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto juga membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Jadi, pada hari Minggu (31/12/2023) ini di Jalan Serayu, kami menangani adanya TKP dugaan Pasal 340 KUHP yang dilakukan tersangka JM kepada istrinya atas nama Made," jelasnya.
Dirinya juga menambahkan bahwa pelaku telah menyerahkan diri ke Polsek Blimbing.
"Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing sekitar pukul 08.00 WIB. Tersangka mengakui perbuatannya. Setelah ini kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka termasuk pemeriksaan kejiwaan tersangka," ungkapnya.
Baca juga: Suami di Malang Simpan Potongan Jasad Istri yang Dimutilasi di Ember Halaman Rumah, Ini Motifnya
Motif pembunuhan pun terungkap.
Kompol Danang Yudanto mengatakan, permasalahan rumah tangga menjadi motif tersangka nekat menghabisi nyawa korban.
"Motifnya permasalahan rumah tangga. Karena si istri sudah lama tidak kembali ke rumah,"