Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Suami di Malang Bunuh dan Mutilasi Istri

BREAKING NEWS: Suami di Kota Malang Tega Bunuh dan Mutilasi Istrinya Sendiri

Aksi keji dilakukan suami di Kota Malang. JM (61) tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri yang berinisial NMS (55).

|
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Kukuh Kurniawan
Garis polisi terpasang di rumah tersangka pembunuhan yang terletak di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Minggu (31/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Aksi keji dilakukan suami di Kota Malang. JM (61) tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri yang berinisial NMS (55).

Aksi keji tersebut, dilakukan di rumah pelaku yang terletak di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Ketua RT setempat, Slamet Afandi membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Iya benar ada pembunuhan, tetapi kronologi lengkapnya tidak tahu, karena pagi tadi saya sedang keluar olahraga di Rampal. Saya dapat informasinya dari laporan warga," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (31/12/2023).

Dirinya menjelaskan, bahwa dari keterangan warganya, pelaku keluar dari rumah sekitar pukul 08.45 WIB dan menuju ke Polsek Blimbing untuk menyerahkan diri. Setelah sebelumnya, menghabisi nyawa istrinya lalu jenazahnya dimutilasi.

Baca juga: KRONOLOGI Suami di Malang Mutilasi Istri, Potong Jasad Korban Jadi 10 Bagian, Pelaku Pensiunan BUMN

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto juga membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Jadi, pada hari Minggu (31/12/2023) ini di Jalan Serayu, kami menangani adanya TKP dugaan Pasal 340 KUHP yang dilakukan tersangka JM kepada istrinya atas nama Made," jelasnya.

Dirinya juga menambahkan, bahwa pelaku telah menyerahkan diri ke Polsek Blimbing.

"Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing sekitar pukul 08.00 WIB. Tersangka mengakui perbuatannya. Setelah ini kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka termasuk pemeriksaan kejiawaan tersangka," ungkapnya.

Baca juga: Murka Teh Tak Disiapkan, Suami Bunuh Istri Pakai Pedang, Anak-anak Menjerit: Dia Minum 6 Kali Sehari

Baca juga: Utang Pinjol Rp8 Juta, Heru Tega Mutilasi Mama Muda Jadi 65 Bagian, Kepala Disimpan di Kamar Mandi

Disinggung terkait tersangka memutilasi jenazah korban menjadi berapa bagian, pihaknya hanya menjawab singkat.

"Nanti kami infokan lagi. Yang jelas, potongan tubuh korban berada dalam ember yang ada di halaman rumah tersangka,"

"Beberapa barang yang diduga digunakan tersangka untuk kekerasan dan memotong tubuh korban, telah kami amankan dari TKP. Yaitu, kantong plastik yang diduga disiapkan tersangka untuk membuang potongan tubuh korban serta pisau maupun golok," tandasnya

Baca juga: Suami di Malang Simpan Potongan Jasad Istri yang Dimutilasi di Ember Halaman Rumah, Ini Motifnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved