"Dalam satu dua hari ini akan kita undang mereka, untuk mengklarifikasi terkait kegiatan maupun kejadian di Pantai Cemoro Sewu, pada Senin," kata Catur.
Klarifikasi ini, lanjut Catur, menyangkut semua kegiatan yang dilaksanakan Pemuda Pancasila di Pantai Cemoro Sewu.
Hal itu termasuk pungutan biaya tiket masuk yang dikeluhkan oleh pengunjung.
"Jadi semua kegiatan mereka akan kita klarifikasi.
Termasuk juga terkait pungutan masuk yang dikeluhkan pengunjung," tandasnya.
BKSDA Wilayah 2 Seluma menyebut, aksi Pemuda Pancasila tersebut tidak mendapat izin dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah 2 Seluma.
Diketahui lokasi kegiatan Ormas Pemuda Pancasila tersebut merupakan lokasi Cagar Alam Pantai Cemoro Sewu.
Kepala BKSDA Wilayah 2 Seluma, Lina Warlina mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan oleh Ormas Pemuda Pancasila tersebut tidak ada izin dari pihaknya.
"Tidak ada izin itu," kata Lina Warlina, Selasa (2/1/2023).
Sedangkan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Saiful Anwar mengatakan, pihaknya hanya memberikan izin keramaian kepada ormas Pemuda Pancasila yang akan melakukan kegiatan penanaman pohon dan kebersihan pantai.
"Izin yang kami berikan hanya keramaian. Tidak ada hiburan dan lainnya," kata Saiful Anwar.