Iclasul Amal
Menurut Iclasul Amal, partai politik adalah suatu kelompok yang mengajukan calon-calon bagi jabatan publik untuk dipilih oleh rakyat sehingga dapat mengontrol atau memengaruhi berbagai tindakan pemerintah.
Miriam Budiarjo
Partai politik menurut Miriam Budiarjo adalah suatu kelompok terorganisasi yang anggotanya memiliki orientasi, nilai dan cita-cita yang sama, serta memiliki tujuan untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik dengan cara konstitusional.
Miriam Budiarjo juga menganggap partai politik sebagai sarana bagi warga negara untuk ikut serta atau berpartisipasi dalam proses pengelolaan negara.
Rober Huckshom
Rober Huckshom mendefinisikan partai polirik sebagai sebuah kelompok otonom warga negara yang bertujuan ikut dalam perncalonan dan bersaing di pemilihan umum untuk mendapatkan kontrol atas kekuasaan pemerintahan melalui penguasaan jabatan publik dan organisasi pemerintahan.
Mark N. Hugopian
Definisi partai politik menurut Mark N. Hugopian, yakni suatu organisasi yang dibentuk untuk memengaruhi bentuk dan karakter kebijaksanaan publik dalam kerangka prinsip dan kepentingan ideologis tertentu, melalui praktik kekuasaan secara langsung atau partisipasi rakyat dalam pemilihan.
Sigmund Neumann
Menurut Sigmund Neumann, pengertian partai politik adalah organisasi dari aktivis-aktivis politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintahan serta merebut dukungan rakyat melalui persaingan dengan golongan lain yang memiliki pandangan berbeda.
Carl J. Friedrich
Carl J. Friedrich berpendapat, partai politik adalah sekelompok manusia yang terorganisasi secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan kekuasaan dalam pemerintahan bagi pemimpinnya dan memberikan manfaat yang bersifat idiil dan materiil bagi anggotanya.
Giovanni Sartori
Dalam pendapatnya, Giovanni Sartori menyebut partai politik sebagai suatu kelompok politik yang mengikuti pemilihan umum dan melalui pemilihan itu mampu menempatkan calon-calonnya untuk menduduki jabatan-jabatan publik.