John H. Aldrich
Menurut John H. Aldrich, partai politik adalah koalisi terlembaga yang telah mengadopsi aturan, norma dan prosedur, yang bertujuan untuk merebut dan menggunakan jabatan politik
Anthony Downs
Anthony Downs berpendapat, partai politik adalah koalisi orang-orang yang berusaha menguasai aparat pemerintahan dengan cara-cara yang sah.
Edmun Burke
Arti partai politik menurut Edmun Burke adalah kumpulan orang yang bersatu untuk memperjuangkan kepentingan nasional melalui usaha bersama berdasarkan pada prinsip-prinsip tertentu yang mereka sepakati.
Fungsi Partai Politik
Partai politik memiliki sejumlah fungsi utama dalam sistem politik Indonesia:
1. Mengartikulasikan Kepentingan Masyarakat
Partai politik adalah wadah bagi warga negara untuk menyampaikan aspirasi dan kepentingan mereka. Partai-partai ini merumuskan platform politik yang mencerminkan tujuan dan pandangan politik mereka, dan kemudian berkompetisi untuk memenangkan dukungan masyarakat.
2. Mengembangkan Kandidat
Partai politik mencalonkan kandidat untuk berbagai jabatan politik, termasuk presiden, anggota parlemen, gubernur, bupati, dan wali kota. Mereka memainkan peran penting dalam mengidentifikasi dan mendukung individu yang akan mewakili kepentingan masyarakat.
3. Membentuk Kebijakan
Partai politik berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan. Mereka mengusulkan undang-undang, peraturan, dan program-program yang mereka yakini akan memajukan tujuan dan agenda politik mereka.
4. Mengawasi Pemerintah
Partai politik yang berada di oposisi berperan sebagai pengawas pemerintah. Mereka memantau tindakan pemerintah dan menilai apakah kebijakan yang diimplementasikan sesuai dengan janji yang dibuat selama kampanye.
Contoh Partai Politik di Indonesia