“Hasil pemeriksaan, diduga korban melakukan pencurian uang milik teman-temannya. Ini mengakibatkan teman-teman melakukan tindak pidana tersebut (pengeroyokan),” ujar Feby.
Keluarga Lapor Polisi
Setelah melihat kondisi MAR yang berada dalam kondisi koma, pihak keluarga melaporkan kasus pengeroyokan itu ke Polres Blitar pada Rabu (3/1/2024).
Usai menjenguk MAR yang dirawat di ruang ICU RSUD Ngudi Waluyo pada Sabtu (6/1/2024), Munib dari Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, mengakui adanya opsi menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan dengan syarat MAR telah pulih dari sakit yang diderita akibat pengeroyokan itu.
Namun, sehari kemudian, Minggu (7/1/2024), MAR menghembuskan napas terakhirnya dalam perawatan intensif rumah sakit.
“Dengan demikian, kami serahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. Dan kami berharap pihak pondok pesantren bersikap kooperatif dan mendukung proses ini,” ujar Munib saat dimintai konfirmasi kematian MAR.
Pengasuh Pondok Pesantren Tahsinul Akhlaq Blitar, Muhroji Azhar, yang ditemui usai menghadiri upacara pemakaman MAR, mengatakan, pihak ponpes menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas kasus pengeroyokan tersebut kepada pihak kepolisian.
“Saya sudah menyerahkan sepenuhnya ke polres. Itu sudah ditangani polres,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Bahrudin, menyatakan keprihatinannya atas peristiwa kekerasan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren.
“Peristiwa kekerasan santri ini menjadi keprihatinan kita dan akan menjadi salah satu prioritas kita untuk melakukan upaya agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi,” ujarnya kepada Kompas.com, Senin.
"Kemenag akan meningkatkan kerja sama dengan pemangku kepentingan lain untuk menguatkan pendidikan pesantren yang ramah anak,” tambahnya.
Bahrudin menegaskan, pihaknya mendukung penuh proses hukum atas kasus pengeroyokan tersebut yang tengah ditangani pihak kepolisian.