Pemilu 2024

Mulai Proses Sortir dan Lipat Surat Suara, KPU Banyuwangi Libatkan 500 Orang

Penulis: Aflahul Abidin
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses sortir dan lipat di gudang KPU Banyuwangi, Rabu (10/1/2024).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi mulai menyortir dan melipat surat suara sebagai rangkaian dalam persiapan Pemilu 2024, Rabu (10/1/2024).

Sebanyak 500 orang pekerja dilibatkan dalam proses pelipatan surat suara. Proses sortir dan lipat ditargetkan rampung dalam sepuluh hari.

"Jika nanti dalam waktu sepuluh hari belum selesai, kami jadwalkan tambahan lima hari. Sehingga totalnya jadi 15 hari," kata Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraeni Rahman.

Proses sortir dan lipat dilakukan di gudang penyimpanan logistik KPU di Desa/Kecamatan Kabat. 

Baca juga: Ayah Bayi yang Dibuang dalam Kardus di Toko Banyuwangi Diamankan, Polisi Ungkap Penyelidikan

Pekerja yang keseluruhannya adalah warga Banyuwangi itu harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Proses sortir dan lipat berlangsung setiap pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sebelum mulai bekerja, mereka akan disterilkan dari barang bawaan. Proses pelipatan juga diawasi oleh aparat Polri dan TNI.

"Sebanyak 500 tenaga sortir dan lipat itu dibagi menjadi beberapa kelompok. Per kelompok 5 orang," tambahnya.

Dwi menjelaskan, proses sortir dan lipat akan dimulai untuk surat suara DPRD Banyuwangi. Setelahnya, bakal disusul dengan empat surat suara lain.

Setiap tenaga sortir dan lipat akan mendapat honor berdasarkan hasil surat suara yang dikerjakan. Nilainya pun berbeda-beda.

Baca juga: Sosok Bocah SMP Kebingungan usai Melahirkan, Diamankan Polisi usai Buang Bayi di Toko Banyuwangi

Untuk surat suara pilpres, honor yang diberikan sebesar Rp 250 per lembar. Sementara untuk surat suara DPD, DPRD Kabupaten/Provinsi, dan DPR RI, honornya Rp 350 per lembar.

Dwi menambahkan, para tenaga sortir dan lipat sebelumnya telah dibekali dengan panduan teknis. Panduan itu meliputi tata cara pelipatan hingga pemahaman soal ciri-ciri surat suara rusak.

"Kami minta tenaga sortir dan lipat untuk teliti," sambungnya.

Di luar itu, KPU Banyuwangi juga akan mengecek ulang hasil sortir untuk memastikan surat suara layak pakai dan siap didistribusikan ke tingkat kecamatan hingga TPS.

Berita Terkini