TNI Angkatan Darat (AD) bakal melakukan evaluasi terhadap standard operating procedure (SOP) atau prosedur operasional standar pengawasan hingga pengendalian fasilitas TNI AD, termasuk Gudang Balkir Pusziad Buduran, Jawa Timur.
Hal tersebut buntut penyalahgunaan gudang barang curanmor tersebut sebagai tempat penyimpanan ratusan kendaraan bermotor hasil curian.
Baca juga: Nasib Mayor PJK, Kepala Markas TNI yang Jadi Penyimpanan Kendaraan Curian, Pomdam V/Brawijaya Tegas
Baca juga: Betapa Kagetnya Pedagang Mainan di Surabaya Temukan Jasad di Rumah Kosong saat Hendak Buang Air
Tiga anggota TNI AD telah menjadi tersangka dalam kasus penggelapan ratusan kendaraan tersebut.
"Untuk mengantisipasi terjadinya peristiwa seperti ini, pimpinan Angkatan Darat sudah memerintahkan untuk mengevaluasi SOP tentang pengawaman, pengawasan, dan pengendalian fasilitas-fasilitas TNI AD," kata Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi dalam Kompas Petang Kompas TV, Rabu (10/1/2024), seperti dikutip TribunJatim.com
"Termasuk juga penekanan-penekanan kepada panglima, komandan, serta para kepala satuan kerja tentang tugas dan wawenang dan tanggung jawabnya dalam melakukan pengendalian sesuai tugasnya masing-masing," sambungnya.
3. Coba Hilangkan Jejak, Penembak Relawan Prabowo Sampang Ganti Baju di Rumah Kades
Sebanyak 5 orang tersangka penembakan Muara (50) tokoh masyarakat dan relawan Prabowo-Gibran di Sampang, berupaya menghilangkan jejak seusai melakukan eksekusi penembakan.
Sosok otak kejahatan tersebut berstatus kades, berinisial MW (37). Sedangkan eksekutor penembakan AR (31) dan HH (32). Kemudian, pengintai korban sebelum ditembak, H (52) yang juga berstatus mantan kades, dan S (64).
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, para tersangka berupaya kabur dan menghilangkan jejak aksi kejahatan penembakan relawan calon presiden (Capres) nomor Urut 2, Prabowo-Gibran.
Baca juga: Israel Nyatakan Perang Usai Baku Tembak dengan Hamas Palestina, Netanyahu Panggil Tentara Cadangan
Baca juga: Pemkab Malang Dorong Kerja Sama Daerah Selesaikan Konflik Air Terjun Tumpak Sewu
Dua orang eksekutor; Tersangka AR dan HH, yang mengendarai motor Yamaha Nmax, dengan berbekal senjata api merek Revolver S&W kaliber 38 mm, bergegas kembali ke rumah Tersangka MW yang masih berada di satu kabupaten.
Kemudian, setibanya di rumah oknum kades tersangka MW yang dijadikan 'safe house', para eksekutor mulai mengganti pakaian yang dikenakannya.
"Setelah melakukan penembakan, kemudian dia (eksekutor) kembali ke rumah si MW tadi. Kemudian melepas bajunya seluruhnya di samping rumah," ujarnya di Ruang Konferensi Pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Kamis (11/1/2024).
---
Berita Jatim dan Berita Viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com