Berita Probolinggo

Dituntut 3 Tahun Bui, Terdakwa Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo Susun Berkas Pleidoi: Berjuang

Penulis: Danendra Kusuma
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Andrie Wibowo Eka Wardhana atau AWEW (41) warga Kabupaten Lumajang menjalani sidang tuntutan di PN Kraksaan, Senin (15/1/2024). Terdakwa kasus kebakaran Bromo dituntut 3 tahun penjara

Tersangka merupakan seorang manajer atau penanggungjawab Wedding Organizer (WO). 

Jasa AWEW disewa oleh pasangan pengantin HP (39) warga Kota Surabaya dan PMP (26) asal Palembang, hingga akhirnya melakukan sesi foto prewedding di Padang Savana. 

Tiga orang lain yang mengikuti foto, MGG (38) dan ET (27) sebagai crew prewedding serta juru rias ARVD (34) warga Kota Surabaya. 

Tersangka mengakui lima buah flare asap dan satu buah korek kompor merah adalah miliknya. 

Bukan hanya itu, tersangka tidak mengantongi Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi).

Berita Terkini