Perwira menengah itu menjelaskan, setelah dapat surat cerai, pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban dengan iming-iming akan menikahinya.
Namun setelah K bercerai, ternyata tersangka kabur.
Baca juga: Nasib Pria 10 Tahun Jadi TNI Gadungan, Bawa-bawa Airsoft Gun, Ngaku Marinir Biar Dipercaya Satpam
Bahkan nomor telepon pelaku juga tidak bisa dihubungi, meski hubungan mereka sudah layaknya suami-istri.
Ia mengatakan, Ainul Yakin meminta uang Rp3 juta kepada korban untuk mendapatkan surat cerai.
Korban yang merasa janggal dengan situasi tersebut, melapor ke polisi dengan menganggap pelaku adalah anggota intel Polres Tuban.
"Ternyata surat cerai itu palsu setelah dicek di Pengadilan Agama, korban sudah disetubuhi karena dijanjikan nikah."
"Lalu korban melapor ke polisi," kata Kapolres Tuban, AKBP Suryono, dikutip dari Kompas.com, pada Senin (17/7/2023).
Pihak kepolisian sempat kebingungan karena korban menyebut pelaku adalah anggota Polres Tuban.
Namun saat dicek, nama pelaku ternyata tidak ada.
"Setelah dicek, anggota kami tidak ada yang seperti nama tersangka."
"Kemudian kami telusuri, didapatkan yang bersangkutan berada di wilayah Gresik, lalu diamankan," ungkapnya.
"Itu ngakunya Intel padahal bukan, pelaku dijerat Pasal 372 atau 378 KUHP tentang penipuan atau penggelapan."
KIni Ainul Yakin terancam penjara empat tahun.
Ainul Yakin sendiri ternyata sudah berkeluarga.
Diketahui profesi Ainul Yakin bukanlah intel dan seorang sopir.
Hal ini disampaikan Kepala Desa Bangeran, M Wahib.
"Sopir Elf, dia sudah berkeluarga," ucapnya, Rabu (19/7/2023).
Ainul Yakin saat ini meringkuk di balik jeruji besi.
Meninggalkan keluarga dan pekerjaannya sebagai sopir Elf.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya