Pemilu 2024

Bawaslu Pasuruan Panggil Kadispendikbud Soal Keterlibatan ASN di Kampanye Terselubung Mantan Bupati

Penulis: Galih Lintartika
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadispendikbud Kabupaten Pasuruan HS saat datang di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan memanggil Nur Salim (NS), Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal dan Kepala Dispendikbud Kabupaten Pasuruan Hasbullah (HS), Kamis (18/1/2024) siang.

Pemanggilan ini berkaitan dengan langkah Bawaslu yang sedang berproses menelusuri dugaan kampanye terselubung yang diduga dilakukan oleh mantan Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf dan kini berstatus caleg DPR RI Dapil Jatim II dari PKB.

Gus Irsyad, sapaan akrab Bupati Pasuruan hadir dalam acara rakor HIMPAUDI dan IGTKI di sebuah rumah makan di kawasan Purwosari, akhir tahun kemarin.

Mayoritas pesertanya adalah ASN. Belum diketahui pasti, siapa yang mengundang dan apa maksud tujuan kedatangannya itu.

Baca juga: Gencar Penyaluran Bansos di Pasuruan, Khofifah Optimis Kemiskinan Ekstrem Jatim Nol Persen di 2024

NS, hadir sekira pukul 10.00 wib di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan. Ia diperiksa Bawaslu selama 2 jam lebih.

Yang bersangkutan terlihat meninggalkan gedung Bawaslu sekira pukul 13.15 wib. Sementara itu, Kadispendikbud datang sekira pukul 13.20 wib.

NS tidak banyak berkomentar setelah diperiksa Bawaslu. Ia terlihat bergegas masuk ke dalam mobil berplat merah dan meninggalkan Gedung Bawaslu. Dia juga sangat irit bicara saat dicecar sejumlah pertanyaan dari wartawan.

“Silahkan tanyakan ke Bawaslu saja ya,” katanya.

Senada dengan NS, dan HS juga diperiksa sekira 2 jam. Selama itu, HS menjawab sekitar 40 pertanyaan yang diajukan Bawaslu. HS juga enggan berkomentar banyak. Dia menyerahkan semua jawaban yang ditanyakan Bawaslu.

“Silahkan ke Bawaslu saja,” paparnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yunianto mengatakan, dari tahap penelusuran kemarin, pihaknya menaikkannya ke tahap klarifikasi. Ia mengaku, hari ini sudah memanggil beberapa pihak. Mulai dari Kabid hingga Kadispendikbud.

“Hari ini, kami sudah memeriksa NS, sebagai Kabid dan HS, sebagai Kadispendikbud. Kami periksa dan klarifikasi yang bersangkutan terkait dengan perencanaan, pelaksanaan kegiatan rakor yang dihadiri caleg,” kata Arie, sapaan akrabnya.

Dia menyampaikan, prinsipnya NS mengetahui kehadiran caleg itu di waktu acara. Dalam perencanaan menjelang pelaksanaan kegiatan, tidak ada pembahasan akan ada kehadiran caleg DPR RI itu. Dia juga masuk dalam ruang acara saat caleg tersebut memberikan sambutan.

“Ya prinsinpnya dia tidak tahu kalau ada kehadiran caleg tersebut. Yang dia tahu, sejak awal, peserta rakor ini adalah guru HIMPAUDI dan IGTKI. NS tidak tahu kalau caleg itu hadir dalam acara itu. Ini yang sedang kami dalami,” ungkap Arie.

Baca juga: Kades Diadukan ke Bawaslu Pasuruan Akibat Videonya Dukung PKB, Sempat Viral di Medsos

Halaman
12

Berita Terkini