"Untuk alasan pastinya masih kami dalami, namun setiap laporan yang masuk ke kami, tentu kewajiban kami memprosesnya," bebernya.
Ketiga orang tersebut dijadwalkan akan dipanggil, untuk diperiksa sebagai terlapor dalam pekan ini.
Ketiganya berstatus terlapor atas dugaan pencemaran nama baik serta pelanggaran Pasal 310 dan/atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 atau Pasal 14 atau Pasal 15 UU RI No 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sementara itu, Nurkhan Faiz AM selaku Koordinator BEM Nusantara Jawa Timur memberikan rilis klarifikasi atas hal tersebut.
Ada 3 poin yang disampaikan dalam klarifikasi tersebut.
Yang pertama, gerakan aksi tersebut adalah murni gerakan BEM Nusantara Jawa Timur.
Bahwa ada nama Abi Naga dan Mahmud, mereka adalah mahasiswa yang selalu terpanggil memperjuangkan kebenaran dan bukan mengatasnamakan BEM Malang Raya.
Lalu yang kedua, meluruskan terhadap 2 aksi yang dilakukan di depan Polresta Malang Kota. Bahwa sebelum melakukan aksi, mereka mendapatkan informasi adanya keresahan korban.
Sehingga pihaknya melakukan advokasi dan audiensi kepada pihak Polresta Malang Kota pada 9 Januari 2024. Namun pada audiensi yang dilakukan belum sepenuhnya membuahkan hasil, sehingga BEM Nusantara Jawa Timur melakukan aksi tersebut.
Lalu yang ketiga, pihaknya melihat korban memerlukan pengawalan dari pihak yang selalu memperjuangkan kebenaran. Dan untuk masyarakat Malang, pihaknya meminta maaf apabila terganggu dengan jalannya aksi yang dilakukan.
Pihaknya menegaskan, BEM Nusantara menjunjung tinggi institusi Polri dan juga masih berkolaborasi dengan institusi Polri sampai hari ini.
Akan tetapi, BEM Nusantara akan selalu dan akan terus memperjuangkan keadilan, tanpa menurunkan derajat dari institusi apapun.
Seperti diberitakan sebelumnya, adanya aksi dari sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan BEM Nusantara digelar di halaman Mapolresta Malang Kota selama dua hari.
Aksi tersebut menyuarakan kriminalisasi HAD, tersangka kasus penganiayaan terhadap EM.
Sementara, EM dan temannya HA, sudah lebih dulu jadi tersangka karena melakukan pengeroyokan terhadap HAD.