Kasus adu jotos ini sebetulnya terjadi di bulan September 2023 lalu.
HAD melaporkan EM dan HA, karena dikeroyok di tempat parkir kafe di Jalan Bandung, Kota Malang.
Namun, ini diketahui sebagai aksi balasan terhadap tindakan kekerasan HAD kepada EM, karena bersenggolan saat hendak ke kamar mandi usai kedua pihak mabuk-mabukan.
Saat ini, EM dam HA berkasnya sudah berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.
Sementara, untuk HAD, berkas perkaranya masih ditangani Satreskrim Polresta Malang Kota, dan saat ini mendekam di Rutan Polresta Malang Kota.