Berita Bojonegoro

Nasib Kakek di Bojonegoro Disidang Dituduh Mencuri Ayam Milik Kades, Harga Tak Masuk Akal

Penulis: Yusab Alfa Ziqin
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suyatno saat jalani sidang perdana di PN Bojonegoro, Rabu (24/1/2024) siang.

Jaksa Kejari Bojonegoro Dian Laralika Filintani yang menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara Suyatno, enggan berkomentar. Dia tak menjawab ketika dimintai keterangan awak media usai sidang.

Untuk diketahui, dalam dakwaan, JPU Dian Laralika Filintani menjerat Suyatno dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan. Dengan dua pasal itu, Suyatno terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.

Berita Terkini