Berita Kabupaten Malang

Update Kasus Dugaan Istri Tewas Dipaksa Minum Racun oleh Suami di Malang, Dua Saksi Telah Diperiksa

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Inafis Polres Malang saat melakukan identifikasi dan olah TKP rumah korban, tempat kejadian dugaan istri tewas dipaksa minum racun oleh suaminya, di Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR), Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Kamis (25/1/2024).

Di mana, ia diduga dipaksa minum racun oleh suaminya sendiri.

Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/1/2024) pagi.

Kejadian itu terungkap, setelah anak korban keluar dari rumah dan meminta tolong kepada tetangga.

Setelah itu, korban dievakuasi ke puskesmas terdekat lalu dibawa ke RS Marsudi Waluyo Singosari Malang.

Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Korban meninggal di rumah sakit pada Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Dan pada saat itu, jenazah sudah dibawa ke rumah keluarga suami korban," terangnya.

Karena dalam penyelidikan polisi, jenazah korban dibawa ke Kamar Jenazah RSSA Malang untuk proses autopsi.

Diketahui, suami korban yang merupakan terduga pelaku berinisial DMM (40) telah diamankan dan dimintai keterangan di Polres Malang.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Dan saat ini, suami korban atau terduga pelaku sudah diamankan dan masih diperiksa di Polres Malang," pungkasnya.

Berita Terkini