"Kesepakatan kami dengan partai-partai koalisi, tidak boleh ada yang saling menugaskan, tetapi kesepakatannya itu menegakkan hukum dan konstitusi sesuai dengan porsinya masing-masing," ucap Mahfud.
Menurut Mahfud, tugas partai politik adalah menegakkan hukum dan konstitusi.
"Sehingga partai politik mengirim orang-orangnya ke DPR agar bisa menegakkan hukum dan seluruh perundang-undangan," ujar Mahfud.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com